jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3) dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pekan depan, hari Senin," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Pandji Pragiwaksono hingga Influencer Kesehatan Dukung Hubungan Pasangan yang Aman
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Pandji. Sebelumnya pada 2 Februari 2026, ia telah diperiksa sebagai saksi untuk pertama kalinya dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan perdana tersebut, komika itu mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik terkait materi video saat ia tampil dalam acara komedi tunggal.
Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada November 2025. Aliansi menilai materi komedi tunggal yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut.
BACA JUGA: Terkait Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Para Ahli
Sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin kanal YouTube Pandji, telah diperiksa oleh penyidik. Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf dan pada Februari 2026 telah menjalani sanksi adat Toraja, Pandji menyatakan akan tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




