Sempat Dicabut, Sekjen DPR Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Korupsi

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi sarana dan prasarana rumah dinas DPR RI. Permohonan praperadilan ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat 27 Februari 2026.

Gugatan teregister dengan nomor perkara 31/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana praperadilan akan digelar pada Senin 9 Maret 2026 mendatang.

Dalam permohonannya, Indra meminta agar majelis hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon dinyatakan tidak sah.

Baca Juga :
Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Yaqut

"Dalam permohonan tersebut, Pemohon meminta agar Pengadilan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, dikutip Jumat (6/3/2026).

"Memerintahkan agar menghentikan penyidikan terkait larangan bepergian dan pencabutan paspor agar dikembalikan keadaan seperti semula, menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan adalah tidak sah, serta meminta agar dipulihkan nama baik, dan harkat dan martabat Pemohon seperti keadaan semula," sambungnya.

Baca Juga :
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Medan dan Riau Terkait Korupsi POME

Ini merupakan ketiga kalinya Indra mengajukan permohonan praperadilan. Indra sempat dua kali mengajukan praperadilan, namun pada akhirnya dicabut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejak 28 Februari, 14.796 Jemaah Umrah Sudah Pulang ke RI: 352 Jemaah Baru Tiba
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Healing Singkat untuk Hilangkan Stres Sepulang Kerja ala teman kumparan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Cadangan Devisa RI Turun ke USD 151,9 Miliar pada Februari 2026
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Blunder Transfer Rossoneri: AC Milan Kini Gigit Jari Lihat Pierre Kalulu Bersinar di Juventus
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketum PBNU Nilai Prabowo Berkomitmen Dorong Perdamaian dan Mediasi Konflik Timur Tengah
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.