Diduga Terima Uang, Suami dan Anak-anak Bupati Pekalongan Bakal Dipanggil KPK

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

Uang diduga hasil korupsi yang dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga turut mengalir ke suami hingga anak-anaknya. KPK akan memanggil para pihak itu.

"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/3).

Dalam kasusnya, Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu didirikannya bersama dengan:

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.

Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepala dinas.

Perusahaan keluarga Fadia total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 2023-2026.

Sebanyak Rp 22 miliar di antaranya digunakan untuk membayar gaji karyawan, sementara Rp 19 miliar lainnya mengalir ke Fadia dan keluarga.

Berikut rinciannya:

Belum ada keterangan dari suami dan anak Fadia terkait kasus ini.

Sementara, Fadia membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, apa, mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Fadia juga membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang disangkakan KPK.

"Enggak, saya tidak ikut. Itu, bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lowongan Kerja Grab Dibuka Maret 2026, Cek Daftar Posisi yang Dibutuhkan!
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Sindir Program MBG, Singgung Perang Dunia III vs 80 Juta Ompreng MBG
• 20 jam laludisway.id
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Maret Melorot Jadi Rp2,591 Juta per Gram, Buyback Rp2,64 Juta
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Na Daehoon Bela Diva Azzura yang Dihujat Netizen Usai Kedekatan Mereka Jadi Sorotan
• 22 jam lalugrid.id
thumb
BGN Ungkap Modus Mitra SPPG Pura-Pura Tertipu Saat Bangun Dapur Program Makan Bergizi Gratis
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.