JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ferry Rizky mengatakan pihaknya berkeyakinan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan turun dari 4 persen pada Pemilu 2029 mendatang.
Hal tersebut Ferry sampaikan dalam merespons mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai ambang batas parlemen sulit diturunkan.
"Perindo berkeyakinan bahwa PT akan berubah dan turun," ujar Ferry kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2026).
Ferry menjelaskan, Perindo yakin DPR dan pemerintah pasti menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116/PUU-XXIII/2025, di mana PT 4 persen harus diubah pada pemilu selanjutnya.
Menurutnya, penurunan ambang batas DPR diperlukan demi menjaga supaya tidak terjadi disproporsionalitas berupa suara rakyat yang terbuang.
Baca juga: Ambang Batas DPR Sulit Diturunkan, PSI: Kami Tetap Maju untuk Lolos di 2029
"Sehingga ini menjadi pertimbangan utama dalam menjaga kedaulatan suara rakyat. Karena kita menggunakan sistem proporsionalitas, maka sisa suara tidak akan terbuang dan bisa terkonversi menjadi suara," imbuhnya.
Sulitnya turunkan ambang batas parlemen dari 4 persenWacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali mengemuka seiring rencana revisi Undang-Undang Pemilu oleh DPR.
Namun, upaya menurunkan angka tersebut dinilai tidak mudah karena berkaitan dengan kepentingan politik partai-partai besar di parlemen.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai DPR akan sulit menurunkan besaran parliamentary threshold karena partai-partai pemilik kursi diuntungkan oleh suara yang terbuang dari partai kecil.
Baca juga: Sulitnya Menurunkan Ambang Batas Parlemen di Tengah Kepentingan Partai Besar
“Kalau sekarang ini mau dibicarakan lagi ya mungkin diperkecil, mungkin berperangnya dengan DPR tidak mudah. Karena DPR itu dikuasai oleh partai-partai pemilik kursi yang juga punya kepentingan agar dia dapat limpahan dari suara terbuang kan begitu. Dia ingin begitu juga,” kata Mahfud dalam Seminar Parliamentary Threshold, Rabu (4/3/2026).
Menurut Mahfud, kursi yang seharusnya bisa tersebar ke partai kecil akhirnya terbagi kepada partai yang lolos ambang batas.
Kondisi ini membuat partai-partai besar memiliki kepentingan mempertahankan threshold tetap tinggi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




