Kemenhub menemukan 2.060 bus yang dinyatakan tidak layak operasi dalam kegiatan rampcheck di 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, dan Exit Tol.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 2.060 bus yang dinyatakan tidak layak operasi dalam kegiatan rampcheck di 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, menjelang periode angkutan lebaran 2026.
Secara rinci Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan dari seluruh kendaraan yang diperiksa sebayak 8.680 unit (63,90 persen) Diijinkan Operasional, sebanyak 2.844 unit (20,94 persen) Peringatan Perbaikan, sebanyak 1.645 unit (12,11 persen) Dilarang Operasional dan sebanyak 415 unit (3,06 persen) Tilang & Dilarang Operasional.
"Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," ujar Aan dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Dia menyebut pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga tanggal 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, serta daerah - daerah yang rawan kecelakaan.
Selain itu, Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.
"Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama-sama berjalan dengan lancar dan selamat," katanya.
Dia menambahkan, berbagai stakeholders lainny saat ini juga tengah mengecek keseiapan jalur mudik, melakukan perbaikan jalan Provinsi dan Kab/kota serta keselamatan kapal, membuat kebijakan pengendalian fenomena lokal pasar tumpah, lokasi wisata dan perlintasan sebidang, mengecek kesiapan masjid sebagai rest area ramah pemudik, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di simpul-simpul transportasi.
"Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)




