Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan kebijakan pembebasan denda overstay visa bagi para turis yang tidak dapat meninggalkan negara tersebut, akibat penutupan wilayah udara baru-baru ini.
Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk keringanan bagi mereka yang terjebak, karena gangguan operasional penerbangan yang berada di luar kendali penumpang.
Dilansir Time Out Dubai, pembebasan denda berlaku untuk berbagai jenis visa di UEA, termasuk visa kunjungan, visa turis, izin keluar (exit permit), serta bagi penduduk yang sebelumnya telah membatalkan izin tinggal mereka. Keringanan ini mencakup denda overstay yang muncul mulai 28 Februari.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Federal Authority for Identity and Citizenship, Customs and Ports Security (ICP) belum lama ini.
Otoritas tersebut menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi status hukum para turis yang tertahan di UEA, tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan akibat situasi darurat.
Penutupan wilayah udara sempat memicu gangguan besar pada jadwal penerbangan di berbagai bandara di UEA. Banyak penerbangan dilaporkan dibatalkan, dijadwalkan ulang, mengalami penundaan, atau dialihkan ke bandara lain. Kondisi ini membuat sejumlah penumpang tidak dapat meninggalkan negara itu sesuai rencana perjalanan mereka.
Menurut ICP, langkah pembebasan denda ini mencerminkan pendekatan kemanusiaan Pemerintah UEA dalam menghadapi situasi darurat.
Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi luar biasa yang dialami para turis dan pengunjung selama gangguan penerbangan berlangsung.
Untuk membantu para pelancong yang terdampak, tim khusus telah disiagakan di berbagai bandara, serta pusat layanan Customer Happiness Centres di seluruh negeri.
Tim tersebut bekerja mengikuti rencana penanganan darurat dan kesinambungan operasional, serta berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait, guna menangani kasus penundaan atau perubahan jadwal penerbangan.
Pemerintah UEA menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada para wisatawan dan pengunjung selama situasi luar biasa ini berlangsung.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah terkait perkembangan situasi dan kebijakan yang berlaku.





