Penulis: Dendi Sudrajat
TVRINews - Serang,Banten
BPOM Serang menemukan jajanan takjil di pasar yang mengandung zat berbahaya, Rhodamin B, yang merupakan pewarna sintetis yang biasanya digunakan untuk industri tekstil. Temuan ini diperoleh melalui inspeksi mendadak di beberapa pasar dan sentra jajanan Ramadhan di Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/3).
Dalam sidak tersebut, petugas BPOM mengambil puluhan sampel dari pedagang takjil. Beberapa sampel positif mengandung Rhodamin B, zat yang dilarang digunakan dalam makanan karena berpotensi membahayakan kesehatan. Salah satu makanan yang terindikasi mengandung Rhodamin B adalah jenis mutiara.
Kepala BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan keamanan pangan. Selain penindakan, BPOM juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
“Kami tadi mengambil 30 sampel, 29 diantaranya aman, satu sampel positif mengandung Rhodamin B. Setelah ini kami akan melakukan pembinaan supaya tidak lagi memproduksi dengan kandungan yang berbahaya,” jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli takjil, terutama yang memiliki warna mencolok seperti merah terang atau merah keunguan. Konsumsi Rhodamin B dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan fungsi hati, iritasi saluran pencernaan, bahkan meningkatkan risiko kanker.
Editor: Redaksi TVRINews





