Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi pengungsi yang masih bertahan di tenda sebelum Lebaran Idulfitri 2026.
“Saya sengaja mengundang kaitan dengan masalah pengungsian, terutama yang masih ada di tenda karena kita berharap sebelum lebaran tidak ada lagi yang ada di tenda,” kata Tito dikutip dari Antara, Jumat, 6 Maret 2026.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra itu mendorong agar pengungsi yang masih tinggal di tenda dapat segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara) atau melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Upaya tersebut dilakukan agar para pengungsi memperoleh solusi hunian yang lebih layak sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Eks Kapolri itu menegaskan keberadaan pengungsi yang masih tinggal di tenda hingga memasuki bulan ketiga pascabencana menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, mulai menurunnya jumlah pengungsi di tenda menjadi salah satu indikator pemulihan.
Baca Juga :
Bencana Sumatra, KSP: 1.186 Korban DievakuasiBerdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana terus mengalami penurunan. Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diketahui sudah tidak ada pengungsi di tenda.
Sementara itu, pengungsi di tenda di Provinsi Aceh masih tersebar di sejumlah wilayah seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Nagan Raya, dan Gayo Lues.
Adapun di Provinsi Sumatra Utara, pengungsi masih berada di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Mendagri Tito Karnavian saat meninjau lokasi bencana di Sumatra. Foto: Antara.
“Intinya adalah kita melihat masih ada yang ada di tenda, dan ini kita perlu selesaikan. Kita perlu apa solusinya supaya mereka tidak ada di tenda,” ujarnya.
Tito menekankan pentingnya percepatan pembangunan huntara ataupun penyaluran DTH agar masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak. Menurut dia, koordinasi antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.




