Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, iNews.id - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang mahasiswa berinisial A dari Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Pihak kampus tengah menelusuri kasus tersebut dengan membentuk tim kode etik.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyampaikan keprihatinan atas insiden yang dialami mahasiswa tersebut.

"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami oleh A dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali," ujar Nurul dikutip dari iNews Semarang, Jumat (6/3/2026).

Dia menegaskan, meski peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus dan tidak berkaitan dengan kegiatan akademik, pihak universitas tetap mengecam segala bentuk kekerasan.

"Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Menurutnya, tim kode etik akan mengawal penanganan kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas apabila ada pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan.

"Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum agar dapat berlangsung objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat," ucapnya.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi korban dengan luka serius. Video tersebut disertai narasi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa.

Kuasa hukum korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, menyebut peristiwa itu terjadi pada 15 November 2025. Saat itu korban diminta datang ke sebuah indekos rekannya sekitar pukul 22.05 WIB untuk membahas kegiatan kampus.

Namun ketika tiba di lokasi, korban mendapati banyak orang telah menunggu. Di tempat tersebut ia dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial U yang merupakan adik tingkatnya.

Korban sempat membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian versi dirinya, bahkan menyebut adanya saksi. Meski demikian, penjelasan itu tidak dipercaya dan perdebatan berlangsung cukup lama hingga berujung pada aksi kekerasan.

Penganiayaan terhadap korban disebut berlangsung hingga sekitar pukul 04.15 WIB. Akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan sekitar 30 orang tersebut, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan pada saraf mata kiri.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kunjungi Aceh, Gus Ipul-Tito Karnavian Salat Jumat di Masjid Agung Pante Geulima
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Bekasi Pastikan Balita Korban Pelecehan dapat Pendampingan Khusus
• 3 jam laludisway.id
thumb
4 Tips Kontrol Gula Darah Saat Berbuka Puasa dan Sahur Bagi Penderita Diabetes di Bulan Ramadan
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Terpidana Korupsi Dishub Dompu Kembalikan Kerugian Negara Rp448 Juta
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.