Bakal Diatur di RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Wajib Peroleh BPJS 

idxchannel.com
17 jam lalu
Cover Berita

Masuknya kedua jaminan sosial tersebut menjadi salah satu langkah penting demi memastikan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Bakal Diatur di RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Wajib Peroleh BPJS 

IDXChannel - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan memastikan masuknya skema jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di dalam draf pasal rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT).

Dia menyebut masuknya kedua jaminan sosial tersebut menjadi salah satu langkah penting demi memastikan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial yang layak. Hal ini dipertegas Bob dalam RDPU yang digelar Kamis (6/5/2026).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan

“BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah menjadi syarat dalam pasal RUU PPRT. Dan itu sudah kita undang in Kemnaker, dari BPJS juga kita undang dan itu jadi syarat utama bagi perikatan antara pekerja dan pemberi kerja itu syarat utama," kata Bob.

Lebih lanjut, dia mengatakan, RUU PPRT ini akan dijadikan sebagai undang-undang yang memanusiakan manusia. Ini juga yang menjadi arahan pimpinan DPR.

Baca Juga:
Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Capai 52 Persen Penduduk

“Dan ini tentu tidak lain dan tidak bukan menjadi alasan utama sehingga RUU ini menjadi prioritas, ini imbauan dari Pimpinan DPR RI,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Baca Juga:
Dilantik Cak Imin, Prihati Pujowaskito Resmi Jabat Dirut BPJS Kesehatan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
YG Stan Merapat, Yang Hyun Suk Bagikan Rencana Aktivitas BIGBANG hingga BABYMONSTER di 2026
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Lee Jong-Suk Gandeng MIDO, Kolaborasi Jam Tangan Swiss dan K-Wave!
• 15 jam laluherstory.co.id
thumb
Tangis Haru Ibunda Delpedro Saat Hakim Bacakan Vonis Bebas: Ternyata Pengadilan Tempat Adanya Keadilan
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Hari Ini, 7 Maret 2026, Kota Semarang: Bangkitkan Semangat Ibadah Anda
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Naik 12% pada Mudik Lebaran 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.