Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara (Satpol PP Jakut) menjaring para pengemis yang membawa anak balita di Jakarta Utara (Jakut). Tindakan in dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Ramadan 2026
"Mereka adalah para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PMKS)," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 6 Maret 2026.
Budhy mengatakan ada delapan orang yang terjaring operasi. Rinciannya, lima orang dewasa dan tiga anak.
Baca Juga :
Satpol PP DKI Awasi Lapangan Padel Disegel, Pengelola Terancam Sanksi BertahapIa mengatakan aksi penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjangkau para PMKS seperti pengemis, gelandangan dan lainnya. PPKS itu akan dilakukan pembinaan sehingga menjadi mandiri.
“Setelah terjaring nantinya akan diserahkan ke Suku Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” ungkap Budhy.
Budhy mengimbau warga yang merasa iba kepada pengemis dan gelandangan agar jangan memberikan uang atau sedekah di jalanan. Menurut dia, lebih baik donasi ini disalurkan ke panti sosial atau saluran resmi yang bekerja di bidang sosial.
“Jika memberi sedekah di jalan, tidak menyelesaikan persoalan sosial di jalanan,” kata Budhy
Seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diamankan oleh petugas Dinas Sosial di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar/am.
Operasi Pekat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama Ramadan. Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara,” ucap Budhy.




