RI Tertinggal, Intip Ketahanan Stok Minyak Negara-negara di Dunia

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketahanan cadangan minyak di sejumlah negara belakangan menjadi sorotan usai pasokan dari Timur Tengah terancam terganggu.

Gangguan pasokan dari Timur Tengah muncul seiring memanasnya konflik antara Israel, Amerika Serikat (AS), dan Iran. Konflik ini memicu kekhawatiran terhadap harga minyak global, terlebih adanya penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur ekspor minyak strategis dunia.

Oleh karena itu, sejumlah negara pun berupaya mengamankan pasokan minyak dalam negeri masing-masing. Apalagi, harga minyak global kian mendidih imbas konflik.

Lantas, bagaimana ketahanan cadangan minyak negara-negara di dunia, termasuk Indonesia? Indonesia

Ketahanan cadangan minyak atau BBM Indonesia rata-rata berada di level sekitar 21 hari. Cadangan itu disebut masih dalam batas aman. Sebab, cadangan minyak untuk standar nasional memang minimal di level 21 hari.

Namun, cadangan tersebut hanya berupa cadangan operasional milik badan usaha Pertamina, bukan cadangan penyangga energi nasional yang disimpan untuk dapat digunakan sewaktu-waktu saat terjadi situasi darurat.

Saat ini, fasilitas penyimpanan minyak atau BBM Indonesia hanya cukup untuk 25-26 hari saja. Masih jauh dari standar internasional yang sebesar 90 hari. 

Untuk itu, dalam rangka memperkuat ketahanan energi, pemerintah Indonesia baru akan membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas setara dengan 90 hari atau 3 bulan konsumsi. 

“Pemerintah sedang membangun storage yang kapasitasnya bisa sampai 3 bulan,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.

Adapun, Indonesia masih mengimpor minyak mentah sekitar 1 juta barel per hari (bph). Kementerian ESDM mencatat sekitar 19% total impor nasional berasal dari Timur Tengah. Sisanya, impor diambil dari Afrika, Angola, Brasil, hingga AS.

Baca Juga

  • ESDM Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman
  • Pertamina Fokus Amankan Pasokan BBM, Imbau Warga Tetap Tenang
  • Bahlil Antisipasi Konflik AS-Iran Tak Ganggu Pasokan Energi, Cadangan BBM Masih 23 Hari
Amerika Serikat (AS)

Berdasarkan data US Department of Energy, cadangan minyak AS berada di level 125 hari per akhir 2025. Cadangan itu setara dengan volume 411 juta barel.

Persyaratan Badan Energi Internasional mewajibkan cadangan minyak strategis (SPR) minimal 90 hari, baik stok publik maupun swasta. Dalam beberapa tahun terakhir, AS telah memenuhi komitmennya dengan kombinasi stok SPR dan stok industri.

Adapun, lamanya perlindungan impor dapat bervariasi berdasarkan impor bersih minyak bumi AS yang sebenarnya dan tingkat persediaan SPR.

SPR yang dimiliki dan dioperasikan oleh Departemen Energi AS, adalah jaringan yang dikelola pemerintah federal yang terdiri dari empat lokasi yang terletak di sepanjang Pantai Teluk Texas dan Louisiana.

Setiap lokasi berisi gua penyimpanan bawah tanah yang dalam yang diukir ke dalam kubah garam alami, yang dirancang untuk menyimpan volume minyak mentah yang besar dengan aman.

Jepang

Dilansir dari laman International Energy Agency (IEA), cadangan minyak Jepang berada di level 206 hari per akhir 2025. Sebagai anggota IEA, Jepang berkewajiban untuk mempertahankan cadangan minyak yang minimal setara dengan 90 hari impor bersih tahun sebelumnya.

Namun, pada awal Maret 2026, PM Jepang Sanae Takaichi mengatakan, negara itu memiliki cadangan minyak yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 254 hari.

Sebenarnya, peraturan perundang-undangan utama Jepang tidak menetapkan jumlah spesifik minyak yang harus ditimbun. Sebaliknya, target penimbunan minyak ditetapkan setiap lima tahun oleh menteri perekonomian, perdagangan dan industri.

Untuk mengatasi kondisi darurat seperti kekurangan stok, pemerintah Jepang juga memiliki kewenangan untuk mengurangi konsumsi atau distribusi produk minyak.

Tindakan yang mungkin dilakukan termasuk pembatasan metode penjualan atau pembatasan jam operasional. Dalam melaksanakan ketentuan tersebut, perhatian khusus harus diberikan kepada kepentingan kelompok masyarakat yang rentan.

Korea Selatan

Sementara itu, cadangan minyak di Korea Selatan mencapai 214 hari per akhir 2025.

Berdasarkan peraturan negara itu, menteri perdagangan, industri dan energi menetapkan tujuan penyimpanan cadangan minyak dan mengembangkan rencana untuk memastikan kesiapan Korea dalam menghadapi keadaan darurat minyak.

Peraturan negara tersebut juga menetapkan bahwa menteri perdagangan, industri dan energi merumuskan rencana darurat permintaan dan pasokan energi untuk memastikan kemampuan Korea Selatan dalam menghadapi gangguan serius terhadap permintaan dan pasokan energi.

Pada saat terjadi keadaan darurat minyak yang parah, pemerintah dapat menetapkan penjatahan minyak bumi, membatasi transfer dan perolehan minyak bumi, atau membatasi atau melarang penggunaan minyak bumi.

Selanjutnya, pemerintah juga harus menyiapkan rencana untuk memungkinkan pengurangan konsumsi energi dalam situasi darurat dan untuk memungkinkan alokasi dan penjatahan pasokan minyak dalam keadaan darurat energi.

Filipina

Cadangan minyak Filipina saat ini berada di level 50 sampai 60 hari. Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan, cadangan itu cukup untuk meredam dampak volatilitas harga global yang dipicu konflik di Timur Tengah.

Melansir Manila Standard, Marcos mengatakan, negara itu memiliki persediaan solar untuk 50,5 hari, minyak bakar (fuel oil) untuk 51,5 hari, bensin untuk 51,5 hari, minyak tanah untuk 67,5 hari, bahan bakar jet untuk 58 hari, dan gas petroleum cair (LPG) untuk 29 hari.

Marcos mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario jika terjadi gangguan yang berkepanjangan.

Dia mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan global dan menilai potensi dampaknya terhadap harga bahan bakar domestik dan stabilitas pasokan.

Finlandia

Dilansir dari laman Eurostat, cadangan minyak Finlandia berada di level 178 hari per pertengahan 2025. Jumlah cadangan itu menjadi yang tertinggi dibanding negara Eropa lainnya.

Total cadangan minyak Finlandia berasal dari impor. Negara ini tidak memiliki cadangan bahan bakar fosil domestik yang signifikan kecuali gambut.

Adapun, kebijakan Uni Eropa (EU), mewajibkan negara anggotanya memiliki cadangan minyak minimal 90 hari rata-rata impor bersih harian atau 61 hari rata-rata konsumsi domestik harian. Ini tergantung pada mana dari kedua kuantitas tersebut yang lebih besar.

Metode impor bersih 90 hari umumnya berlaku untuk negara-negara Uni Eropa yang sangat bergantung pada impor. Sementara, metode konsumsi domestik 61 hari biasanya berlaku untuk negara-negara Uni Eropa yang memproduksi minyak mentah dan serpihan minyak dan yang produksi domestiknya sebagian besar berkontribusi pada keamanan pasokan mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keluarga Aktivis Bekasi Minta Perlindungan LPSK, Susno Duadji: Jangan Takut Beri Keterangan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Komite Reformasi Polri Bakal Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
BRIN Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Virus Nipah
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Jadi Korban Pencurian, Polisi Buka Suara
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Ungkap Alasan Tahan Dokter Richard Lee: Hambat Penyidikan!
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.