Jangan Sembarangan Pakai Earphone

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher Harim Priyono mengingatkan penggunaan earphone atau headphone secara berlebihan dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran.

Paparan suara keras dalam waktu lama bisa menimbulkan gangguan pendengaran akibat bising atau noise induced hearing loss yang bersifat permanen.

Baca Juga :
Benarkah Earphone Nirkabel Bisa Picu Kanker Otak? Ini Penjelasan Dokter Saraf
Tanpa Disadari, Kebiasaan Pakai Earphone Terlalu Lama Bisa Merusak Pendengaran

“Kalau kita menggunakan earphone atau headphone akan ada paparan bising. Gangguan yang ditimbulkan bukan tipe konduktif, tetapi sensori neural dan sifatnya permanen,” kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Dokter yang merupakan anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan pengalaman lebih dari 19 tahun itu menjelaskan gangguan sensori neural terjadi pada sel rambut di koklea atau rumah siput di telinga dalam.

Kerusakan pada bagian tersebut tidak dapat diperbaiki sehingga penurunan pendengaran bersifat menetap. Karena itu Harim menyarankan masyarakat mengikuti aturan penggunaan perangkat audio yang dikenal dengan prinsip 60–60.

Aturan tersebut berarti volume maksimal yang dianjurkan adalah 60 persen dari kapasitas perangkat. Penggunaan juga sebaiknya tidak lebih dari 60 menit secara terus menerus.

“Setelah 60 menit sebaiknya diberi waktu istirahat sekitar 15 menit atau lebih sebelum digunakan kembali,” ujarnya. Selain mengatur volume dan durasi penggunaan, Harim juga menilai teknologi bone conduction earphone dapat menjadi alternatif yang lebih aman.

Perangkat tersebut bekerja dengan menghantarkan suara melalui getaran tulang sehingga tidak langsung masuk melalui liang telinga.

Dengan mekanisme tersebut, suara tidak mengalami proses penguatan alami yang biasanya terjadi di liang telinga, gendang telinga, dan tulang pendengaran.

Dengan begitu, risiko kerusakan akibat paparan suara keras dapat berkurang dibandingkan penggunaan earphone biasa. Meski demikian, Harim menegaskan penggunaan perangkat audio tetap perlu dibatasi agar kesehatan pendengaran tetap terjaga (Ant)

Baca Juga :
Aksi Siswa SMAN 72 Guncang Sekolah dengan Bom Bukan Terorisme Tapi Memetic Violence, Apa Maksudnya?
Update Korban Ledakan SMAN 72: 3 Orang Masih Dirawat di ICU
Tekanan Ledakan di SMAN 72 Terbilang Besar, Pihak RS Ungkap Kondisi Para Korban

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Erupsi, Abu Vulkanik Mengarah Timur
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Dirtipidter Bareskrim Polri Gerebek Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Nganjuk, Diduga Ribuan Tabung Gas Diamankan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Tipis, Ini Daftarnya
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 7 Maret 2026 di Yogyakarta
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Dongkrak Indeks Kehati, SIG (SMGR) Sisihkan 11,3 Persen Lahan Tambang untuk Kawasan Konservasi
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.