Nganjuk, tvOnenews.com - Aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dalam penggerebekan tersebut, informasinya diduga dua orang diamankan bersama ribuan tabung gas dan peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi gas.
Informasi di lapangan penggerebekan dilakukan pada, Kamis (5/3) petang setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas.
Saat petugas datang, para pelaku didapati tengah memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran lebih besar. Modus ini dilakukan untuk meraup keuntungan lebih tinggi dari penjualan gas oplosan.
Dari lokasi penggerebekan di Jalan Lurah Surodarmo, Gang IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, petugas menyita diduga ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator, selang, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung gas. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Praktik ilegal tersebut dinilai merugikan negara dan masyarakat karena gas subsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Dalam sejumlah kasus serupa, pelaku biasanya membeli tabung gas subsidi 3 kilogram kemudian menyuntikkannya ke tabung non-subsidi seperti 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal.
Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Namun, hal ini dibenarkan Dirtidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh, Irhamni, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatappsnya membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan elpiji tersebut.
"Benar, pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji," kata Brigjen Pol M, Irhamni.
"Maaf, kami belum bisa menjelaskan secara detail dan rinci, nanti, kita sampaikan pada saat gelar rilis," ujar Irhamni.
Hingga saat ini Bareskrim Polri masih masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut di Polres Nganjuk, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi gas oplosan yang lebih luas di wilayah Jawa Timur. (kso/hen)




