11 Ribu Pekerja Dapat Mudik Gratis, Berangkat Pakai 227 Bus

katadata.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lima perusahaan swasta, dan sembilan organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menggelar program mudik gratis bagi 11.121 orang pekerja/buruh.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan program dengan tema “Mudik Aman Family Happy” ini dijadwalkan akan diberangkatkan menggunakan 227 unit bus.

“Mudik bagi pekerja/buruh ini juga bentuk kepedulian dan partisipasi perusahaan yang diharapkan dapat menciptakan ketenangan dalam bekerja dan keberlangsungan usaha, sehingga terwujud hubungan industrial harmonis, dinamis, berkeadilan, dan transformatif,” kata Afriansyah, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/3).

Pria yang akrab disapa Ferry itu mengatakan tujuan mudik bersama bagi pekerja/buruh dan keluarganya adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara, meningkatkan nilai budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) demi peningkatan produktivitas, serta mengurangi biaya transportasi bagi pekerja/buruh dalam merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mudik bareng pekerja/buruh sesuai amanah pasal 100 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan.

“Mudik bagi pekerja/buruh dan keluarganya merupakan salah satu bentuk penyediaan fasilitasi kesejahteraan pekerja/buruh,” ujar Wamenaker Ferry.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa sebanyak 10 bus dengan 500 pekerja/buruh bersama keluarganya yang difasilitasi SP/SB dengan tujuan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, akan diberangkatkan serentak dari halaman kantor Kemnaker, pada 17 Maret 2026.

Lebih lanjut, sebanyak 28 unit bus lainnya akan membawa 1.385 orang pekerja bersama keluarganya dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Palembang, Padang, dan Jambi.

Pelepasan akan dilakukan di luar kantor Kemnaker mulai 15-18 Maret 2026.

“Total 38 bus yang didonasikan oleh tujuh Perusahaan untuk memberangkatkan pekerja/buruh bersama keluarganya. Sebanyak 10 bus berangkat dari kantor Kemnaker dan 28 bus diberangkatkan dari luar Kemnaker,” kata Indah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
THR Pensiunan PNS 2026 Sudah Cair, Taspen: Nominal yang Diterima Rp1,7 juta hingga Rp4,9 Juta
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Pramono Anung Bakal Tertibkan Kabel Semrawut di Jakarta, Perda Sudah Ditandatangani
• 22 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Imsakiyah Kota Bogor Sabtu 7 Maret 2026
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Krisis Student Loan AS: Saat Pendidikan Jadi Beban Seumur Hidup
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.