JAKARTA, KOMPAS.com — Panti Sosial Asuhan Anak Balita (PSAA) Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur, memastikan calon orangtua angkat tidak dapat memilih anak yang ingin mereka adopsi.
Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya masyarakat yang ingin mengadopsi bayi berinisial AR yang sebelumnya ditemukan ditinggalkan di gerobak nasi uduk di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala PSAA Tunas Bangsa Cipayung Rida Mufrida mengatakan proses pengangkatan anak tidak memungkinkan calon orangtua angkat menentukan sendiri anak yang ingin diadopsi.
Baca juga: Ramai Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditinggal Kakak di Gerobak, Panti: Butuh Proses Panjang
"Kalau untuk pengangkatan anak itu tidak bisa memilih. Misalnya, 'mau AR' begitu misalnya. Enggak bisa. Enggak bisa," kata Rida saat ditemui, Jumat (6/3/2026).
Rida menjelaskan, ketentuan tersebut memang tidak tertulis secara rinci dalam peraturan gubernur maupun peraturan menteri sosial (Permensos).
Namun, dalam praktiknya, calon orangtua angkat datang ke panti dengan dasar kesiapan dan keikhlasan untuk menerima anak yang akan diasuh.
"Tapi, balik lagi, calon orangtua angkat itu kan datang ke panti berdasarkan dia keikhlasan dan kesiapan. Artinya, kalau sudah siap, siapapun itu anak yang dipasangkan, ya dia akan menerima," jelasnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seorang ibu yang sedang hamil dan tidak dapat memilih jenis kelamin anaknya.
“Ibu kandung yang sedang hamil kan tidak bisa memilih ingin anak laki-laki atau perempuan. Dikasihnya saja seperti itu. Biasanya di pengadilan juga ditanya oleh hakim, ‘Bapak Ibu memilih enggak anaknya?’ Kalau misalnya bilang memilih, ‘Lho kok bisa memilih? Enak banget,’ seperti itu,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak panti tetap mempertimbangkan kecocokan antara anak dan calon orang tua angkat, termasuk dari sisi kemiripan fisik.
Baca juga: Belum Ada Pengajuan Adopsi Bayi yang Dibuang Kakak di Pasar Minggu
"Kami juga memilihnya dengan kemiripan dari calon orangtua angkat itu. Enggak, enggak sembarangan lah. Misalnya yang calon orang tua angkatnya putih kulitnya, terus kita cari yang item rada coklat gitu gelap kan enggak mungkin, untuk menghindari pembulian juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berbalut baju dan selimut biru ditemukan dalam tas belanja warna hitam di gerobak nasi uduk di ujung gang sempit Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Tangisan bayi tersebut pertama kali didengar oleh seorang warga bernama Dinda (20) yang saat itu berada di lantai dua rumahnya. Ia kemudian mencari sumber suara tangisan tersebut hingga menemukan tas belanja berisi bayi beserta perlengkapannya.
“Kemudian saksi cek kedalam tas belanja tersebut melihat seorang bayi perempuan dalam posisi miring memakai pakaian boneka beruang warna biru dan diselimuti baby blanket,” kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela dalam keterangannya, Selasa.
Bersama bayi tersebut, ditemukan pula sejumlah perlengkapan seperti susu bayi kemasan kotak merah, tisu basah, sarung tangan biru, serta secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tertulis bahwa bayi itu telah diberi nama dengan inisial AR dan baru lahir pada Senin (2/3/2026).
Baca juga: Bayi Diduga Dibuang Kakak di Pasar Minggu, Warga: Banyak yang Mau Adopsi
Surat itu diduga ditulis oleh kakak bayi berinisial Z (12). Dalam surat tersebut, Z menuliskan bahwa ibu mereka meninggal dunia saat melahirkan.
“Assalamualaikum, Bapak/Ibu yang menemukan adik saya, saya Z ingin minta tolong untuk merawat adik saya, karena ibu saya meninggal saat melahirkan, tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya, Terima kasih,” tertulis pada kertas itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


