Britney Spears Ditahan Usai Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

cumicumi.com
9 jam lalu
Cover Berita
































Penyanyi kondang dunia Britney Spears belum lama ini dikabarkan telah ditahan Kepolisian Ventura County. Penahanan ini lantaran Britney berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI). Polisi pun langsung mengamankannya pada 4 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 waktu setempat.

Sebelum ditahan, Britney Spearz sempat dibawa ke rumah sakit untuk mengambil sample darah. Setelahnya, Kepolisian Ventura County langsung memasukkannya ke dalam penjara. Kepolisian setempat mendakwa Britney atas pelanggaran lalu lintas, pada 5 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 waktu setempat. 

"Dia bertingkah sangat emosional dan tak berhenti menangis saat pemeriksaan," kata seorang sumber dikutip dari TMZ, pada Jumat (6/3/2026). 

Setelah 9 jam di dalam penjara, Britney Spears resmi dibebaskan pada 5 Maret 2026, pukul 06.00 waktu setempat. Walau begitu, penyanyi berusia 44 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani persidangan pada 4 Mei mendatang. 

Terkait kasus tersebut, perwakilan ibu dua anak tersebut pun buka suara. Mereka menyayangkan apa yang terjadi pada sang penyanyi. Mereka juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Britney Spears tidak bisa dimaklumi. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Delpedro Tuntut Ganti Rugi ke Yusril dan Negara Usai Divonis Bebas pada Kasus Demo DPR
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini 6 Maret 2026, Maghrib Jam Berapa?
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Jonathan Frizzy Ngode Bakal Segera Nikahi Ririn Dwi Arianti
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
BNPB: Banjir di Lima Kecamatan Klaten Dipicu Hujan Deras dan Kerusakan Talud Sungai
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Mudik Lebih Nyaman, Chery Tridaya Makassar Hadirkan Promo Ramadan untuk Mobil Impian
• 15 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.