-
-
-
-
-
Penyanyi kondang dunia Britney Spears belum lama ini dikabarkan telah ditahan Kepolisian Ventura County. Penahanan ini lantaran Britney berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI). Polisi pun langsung mengamankannya pada 4 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 waktu setempat.
Sebelum ditahan, Britney Spearz sempat dibawa ke rumah sakit untuk mengambil sample darah. Setelahnya, Kepolisian Ventura County langsung memasukkannya ke dalam penjara. Kepolisian setempat mendakwa Britney atas pelanggaran lalu lintas, pada 5 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
"Dia bertingkah sangat emosional dan tak berhenti menangis saat pemeriksaan," kata seorang sumber dikutip dari TMZ, pada Jumat (6/3/2026).
Setelah 9 jam di dalam penjara, Britney Spears resmi dibebaskan pada 5 Maret 2026, pukul 06.00 waktu setempat. Walau begitu, penyanyi berusia 44 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani persidangan pada 4 Mei mendatang.
Terkait kasus tersebut, perwakilan ibu dua anak tersebut pun buka suara. Mereka menyayangkan apa yang terjadi pada sang penyanyi. Mereka juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Britney Spears tidak bisa dimaklumi. (ND)




