JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencairkan bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, total penerima manfaat untuk KJP Plus Tahap I 2026, sebanyak 708.477 siswa.
BACA JUGA:BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional
BACA JUGA:Pengamat Energi Soroti Strategi Subsidi BBM di Tengah Ancaman Pasokan Hanya 20 Hari
"Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB)," kata Nahdiana melalui keterangan tertulis pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dikatakan pada penyaluran tahap I tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366 (Rp1,6 triliun).
Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 tersebut dilakukan secara bertahap sejak tanggal 5 Maret 2026.
"Penyaluran dana KJP Plus tahap I tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026," ujar Nahdiana.
BACA JUGA:Pemerintah Jamin Pasokan BBM Aman Jelang Idul Fitri Meski Selat Hormuz Ditutup
BACA JUGA:Ramadan Berkah, Pertamina Ajak Puluhan UMKM Aktif dan Berdaya
Program KJP Plus ini kata Nahdiana untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan para peserta didik.
"Program KJP Plus merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan pendidikan serta memenuhi kebutuhan dasar belajar mereka," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan, melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik dapat meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima agar bantuan pendidikan KJP Plus dapat disalurkan secara tepat sasaran.
BACA JUGA:Laporan Fitch Rating, Peringkat Kredit BBB Dipertahankan Demi Akselerasi Agenda Reformasi Struktural
- 1
- 2
- »




