Komisi III DPR Berencana Panggil Selebgram Nabilah O’Brien

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI berencana memanggil selebgram sekaligus pemilik restoran Nabilah O’Brien dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (9/3/2026) untuk membahas polemik hukumnya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, rapat tersebut akan membahas kasus Nabilah yang mengaku menjadi korban pencurian, tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka.

“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Jadi Tersangka, Nabilah O’Brien Mengaku Stres dan Sulit Fokus Bekerja

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, DPR akan mengundang Nabila bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Kami akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” jelas Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, pertemuan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum,” kata dia.

Baca juga: Pihak Nabilah O’Brien Sebut Zendhy Kusuma Telah Ditetapkan Tersangka

Dia berharap rapat tersebut dapat menghasilkan kejelasan atas perkara yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” pungkasnya.

Nabilah menangis ditetapkan tersangka

Diberitakan sebelumnya, selebgram Nabilah O’Brien menangis setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Dia dilaporkan oleh gitaris Zendhy Kusuma ke Bareskrim Polri. Penetapan tersangka terhadap Nabilah dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 28 Februari 2026.

Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026), Nabilah mempertanyakan laporan yang dilayangkan kepadanya.

“Poin pertama, untuk Bapak Z dan Ibu E, saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun,” kata Nabilah.

Baca juga: Menangis Jadi Tersangka atas Laporan Zendhy Kusuma, Nabilah O’Brien: Di Mana Hati Nurani Kalian?

Dia juga menyesalkan sikap Zendhy dan istrinya, Evi Santi, yang disebut menghina karyawan restoran miliknya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak, dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah,” ujar Nabilah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirjen Pajak Pede Penerimaan 2026 Bakal Tercapai
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pasutri Penggondol Makanan Bibi Kelinci Transfer Rp 1,1 Juta Usai Viral, Tapi Tak Bilang
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Konflik AS-Iran Didukung Negara Timur Tengah
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Dikaitkan dengan Satanisme, Intip Pendidikan Isyana yang Jadi Fondasi Eksperimennya
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Jangan Boros! 5 Cara Bijak Kelola THR Agar Tidak Habis Seketika
• 17 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.