Pasutri Penggondol Makanan Bibi Kelinci Transfer Rp 1,1 Juta Usai Viral, Tapi Tak Bilang

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga membawa pergi sejumlah makanan dari restoran Bibi Kelinci di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, membayar pembelian mereka usai aksinya viral.

Berdasarkan surat klarifikasi dan tuntutan pasutri berinisial ZK dan ERS tersebut, keduanya mengaku membayar sebanyak dua kali.

Pembayaran pertama sebesar Rp 550.000 dilakukan dengan metode setor tunai pada 27 September 2025 atau delapan hari setelah kejadian. Pada hari yang sama, pelaku juga melayangkan somasi terhadap pemilik restoran, Nabilah O'brien.

Sementara, pembayaran kedua dilakukan sebulan kemudian dengan metode transfer, nominalnya juga Rp 550.000.

“Nabilah dan Kevin (suami Nabilah O'Brien) harus mengakui sudah menerima uang Rp 550.000 dua kali melalui setor tunai dan transfer atas nama ZK,” kata pelaku dalam surat tuntutannya, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Pencuri, Owner Bibi Kelinci: Di Mana Hati Nuraninya?

Dalam surat konfirmasi itu pula, ZK menyebut struk pembelian yang diunggah Nabilah di media sosial nominalnya tidak sesuai dengan pesanannya.

Namun, Nabilah mengaku tak tahu menahu terkait pembayaran itu. Nabilah baru tahu ZK dan ERS mentransfer uang usai kasus ini bergulir di kepolisian.

“Berdasarkan pemeriksaan terakhir, penyidik menunjukkan bukti pembayaran atas nama Bapak Z,” kata kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovksi, dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).

Goldie memastikan, pembayaran dilakukan tanpa adanya konfirmasi kepada restoran maupun Nabilah yang secara personal sudah berkomunikasi dengan ZK sejak awal.

“Tiba-tiba pembayaran aja. Tidak pernah konfirmasi ke klien kami sama sekali. Jadi kami juga bingung sebenarnya,” ujar dia.

Meskipun telah melakukan pembayaran, menurut Goldie, tindak pidana yang dilakukan ZK dan ERS tak bisa gugur begitu saja.

Katanya, polisi menilai bahwa bukti yang diserahkan Nabilah dalam laporannya sudah cukup untuk menetapkan pasutri itu sebagai tersangka tindak pencurian.

“Walaupun sudah dibayar, pencurian tetap sudah terjadi secara sempurna di sini. Ini TKP-nya (restoran). CCTV-nya nyata, korbannya nyata, kerugian materilnya nyata. Pun pihak Z dan E telah menjadi tersangka kok di Polsek,” tutur Goldie.

Terpisah, Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap ZK dan ERS dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada 9 Maret 2026.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Tersangka dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, tapi kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” jelas Dian saat dihubungi Kompas.com.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Bawa Sentimen Negatif untuk IHSG, Investor Ritel Awas 'Tergocek' Volatilitas Pasar
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Hadapi Race Perdana F1 2026 dengan Santai, Oscar Piastri Sebut Hasil GP Australia Tak Cerminkan Peta Persaingan Musim Ini
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.925 per Dolar AS di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Lonjakan Harga Minyak
• 8 jam lalupantau.com
thumb
UNERD x Othman Hadirkan Amphibious Voyage: Manifestasi Harmoni Street Performance dan Elegansi Runway
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Israel Coba Adu Domba Negara Teluk Lewat Serangan Fasilitas Energi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.