JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar top 10 produk obat dan makanan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang paling banyak dijual di marketplace sepanjang 2025.
Temuan tersebut merupakan hasil patroli siber BPOM yang dilakukan secara intensif untuk menekan peredaran produk ilegal di platform digital.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sepanjang 2025 BPOM menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan di berbagai marketplace.
Temuan tersebut berasal dari ribuan akun penjual yang memasarkan produk tanpa izin edar maupun produk yang mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: BPOM Gorontalo Uji 34 Sampel Takjil di UNG, Hasilnya Bebas Zat Berbahaya | SAPA MALAM
“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Taruna dalam keterangan resmi BPOM.
Dari hasil patroli siber tersebut, BPOM mencatat kosmetik ilegal menjadi komoditas dengan tautan penjualan terbanyak, yakni mencapai 73.722 tautan.
Setelah kosmetik, temuan lainnya meliputi:
- Obat bahan alam (OBA) dan obat kuasi: 39.386 tautan
- Obat: 35.984 tautan
- Pangan olahan: 32.684 tautan
- Suplemen kesehatan: 15.949 tautan
BPOM memperkirakan langkah penindakan tersebut berhasil mencegah potensi peredaran produk ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,82 triliun serta melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari risiko penggunaan produk berbahaya.
Sebagai tindak lanjut, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown atau penurunan tautan penjualan dari akun-akun tersebut.
Total produk yang berhasil diturunkan dari marketplace mencapai 34,8 juta produk, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari berbagai negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.
Dari ribuan akun yang telah diturunkan tersebut, BPOM kemudian mengidentifikasi top 10 produk obat dan makanan ilegal dengan penjualan tertinggi di marketplace.
Baca Juga: BPOM Temukan Rhodamin B di Kerupuk Takjil Ramadan di Kediri Usai Uji 56 Sampel
“Jumlah produknya sangat besar, mencapai 11,1 juta produk,” ujar Taruna.
BPOM mencatat kosmetik ilegal atau mengandung hidrokinon menjadi produk yang paling banyak ditemukan, dengan jumlah hampir 4,6 juta produk.
Produk-produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun dari Tiongkok.
Wilayah dengan penjualan terbanyak ditemukan di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.
Beberapa contoh produk kosmetik ilegal yang ditemukan antara lain:
- Cream Racikan Farmasi
- CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series
- Toner Pelicin Ekstrak Lemon
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- BPOM
- produk ilegal di marketplace
- top 10 produk ilegal BPOM
- temuan BPOM 2025
- produk ilegal
- marketplace





