Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewaspadai potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apabila harga minyak dunia melonjak tinggi. Kenaikan harga energi global dinilai dapat menambah tekanan pada anggaran negara, terutama dari sisi subsidi energi.
Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario pergerakan harga minyak dunia. Dalam perhitungan tersebut, lonjakan harga minyak hingga USD 92 per barel berpotensi memperlebar defisit anggaran.
Ia menjelaskan jika harga minyak rata-rata berada di level tersebut sepanjang tahun, defisit APBN berpotensi meningkat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah kisaran di bawah 3 persen.
“Kalau harga minyak naik ke USD 92 dolar per barel apa dampaknya ke defisit? Kalau nggak melakukan apa-apa defisit kita naik ke 3,6-3,7 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto),” kata Purbaya dalam acara buka bersama di kantor Kemenkeu, Jumat (6/3).
Purbaya mengatakan pemerintah sebenarnya masih memiliki sejumlah langkah untuk menahan pelebaran defisit agar tetap berada di bawah 3 persen dari PDB, salah satunya melalui penyesuaian belanja negara serta pengelolaan subsidi energi secara lebih hati-hati.
Pemerintah juga berpengalaman menghadapi lonjakan harga minyak yang jauh lebih tinggi di masa lalu. Ia mengingatkan harga minyak dunia pernah menembus sekitar USD 150 per barel, tetapi perekonomian saat itu masih mampu bertahan.
Meski begitu, tekanan terhadap APBN tetap harus diantisipasi agar tidak mengganggu stabilitas fiskal. Jika beban subsidi energi terlalu besar, pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
“Kalau memang anggarannya nggak kuat sekali nggak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM kalau memang,” ujar Purbaya.
Pemerintah Siapkan Realokasi BelanjaSelain kemungkinan penyesuaian harga BBM, pemerintah juga menyiapkan opsi realokasi belanja negara untuk menjaga kesehatan fiskal. Beberapa program yang tidak mendesak berpotensi ditunda atau digeser ke tahun berikutnya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara pengeluaran yang tidak terlalu mendukung kebutuhan utama dapat ditunda agar ruang fiskal tetap terjaga.
Ia mencontohkan beberapa jenis belanja pemerintah yang bisa digeser waktunya, seperti pengadaan barang atau proyek tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah menjaga stabilitas APBN di tengah potensi kenaikan harga energi global.
APBN Defisit Rp 135,7 T per Februari 2026Purbaya mengungkapkan APBN hingga Februari 2026 defisit senilai Rp 135,7 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit dapat terjadi jika pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
Tercatat, pendapatan negara sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp 358 triliun, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 493,8 triliun. Berasal dari penerimaan pajak Rp 245,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 68 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 493,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 346,1 triliun, dan transfer ke daerah Rp 147,7 triliun.





