Alasan Polisi Tahan Richard Lee

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menahan dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya. Alasan penahanan pun diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penahanan dilakukan karena Richard Lee dinilai menghambat proses penyidikan.

Advertisement

BACA JUGA: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Terkait Kasus Produk Kecantikan

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Pada hari itu tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026) malam.

Selain itu, Richard Lee juga disebut mangkir dari kewajiban wajib lapor. Dia tidak hadir pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

“Atas dasar hal tersebut terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Ingatkan Potensi Kebakaran Hutan Mulai Muncul di Sejumlah Wilayah
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Dampak Program Prioritas MBG Diklaim Telah Memicu Pertumbuhan Ekonomi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
UKT Golongan 1-3 untuk Siapa? Simak Kriteria dan Penjelasan Lengkapnya
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kuliner Legendaris Singapura Ada di Jakarta, Encik Tan Buka Gerai Perdana di PIM 3
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jadwal Liga Spanyol Akhir Pekan Ini (7-10 Maret): Celta Vigo vs Real Madrid, Athletic Bilbao vs Barcelona
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.