Aliran uang dalam kasus korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga mengalir ke keluarganya. Dua di antaranya yakni ke suami dan anaknya.
Suami Fadia adalah Mukhtaruddin Ashraff Abu. Dia merupakan anggota DPR yang diusung Golkar. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff adalah Anggota DPRD Pekalongan yang juga kader Golkar.
Sekjen Golkar, M. Sarmuji pun merespons temuan KPK ini. Ia enggan berkomentar banyak. Menurutnya, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita tunggu proses hukum aja ya, kita hormati (proses) hukum ya,” ucapnya ditemui di DPP Golkar, Jakarta pada Jumat (6/3).
Terkait apakah Golkar akan mengklarifikasi suami dan anak Fadia, Sarmuji juga menjawab dengan jawaban yang sama.
“Kita serahkan proses hukum,” tandasnya.
Dalam kasusnya, Fadia yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu didirikannya bersama dengan:
Mukhtaruddin Ashraff Abu; dan
Muhammad Sabiq Ashraff.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun, yang belakangan disebut sebagai ART-nya.
Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.
Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.
Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepala dinas.
Perusahaan keluarga Fadia total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 2023-2026.
Sebanyak Rp 22 miliar di antaranya digunakan untuk membayar gaji karyawan, sementara Rp 19 miliar lainnya mengalir ke Fadia dan keluarga.
Berikut rinciannya:
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Rp 5,5 miliar;
Suami Fadia yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp 1,1 miliar;
Orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun: Rp 2,3 miliar;
Anak Fadia yang menjabat anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff: Rp 4,6 miliar;
Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp 2,5 miliar;
Ditarik tunai Rp 3 miliar.
Belum ada keterangan dari suami dan anak Fadia terkait kasus ini.
Sementara, Fadia membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, apa, mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Fadia juga membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang disangkakan KPK.
"Enggak, saya tidak ikut. Itu, bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," jelasnya.





