[FULL] Tok! Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Putusan Lepas CPO

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Marcella Santoso dijatuhkan vonis 14 tahun penjara lantaran terbukti memberikan suap kepada majelis hakim pemberi vonis lepas kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO).

Selain itu, Marcella terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Marcella Santoso dengan pidana 14 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 150 hari penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Efendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dalam Vonis Marcella Santoso

#marsella #cpo #vonis

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Vila

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • marcella santoso
  • marcella divonis 14 tahun penjara
  • suap hakim
  • putusan lepas cpo
  • kasus suap hakim
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momentum Ramadan, NasDem DKI Ingin Lakukan Hal Ini untuk Jakarta
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Rupiah Turun Tipis ke Rp16.920 pada Perdagangan Jumat
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Strategi Ubah Yield dan Bitcoin Sebagai Sumber Passive Income
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Rusia Diduga Bantu Iran dengan Informasi untuk Serang Militer AS di Timur Tengah
• 22 menit lalukompas.tv
thumb
Kapolri Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Buruh KSPSI di Cikarang
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.