Mengapa Feminisme Selalu Diperdebatkan?

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Saya sering bertanya, mengapa kata feminisme terasa lebih provokatif dibandingkan kata ketidakadilan itu sendiri. Mengapa ketika perempuan berbicara tentang hak, tubuh, atau pilihan hidupnya, respons yang muncul bukan sekadar dialog, melainkan resistensi? Seolah-olah feminisme bukan sekadar gagasan tentang kesetaraan, melainkan ancaman terhadap tatanan yang sudah mapan.

Menurut saya, feminisme selalu diperdebatkan bukan hanya karena perbedaan ideologi. Ia diperdebatkan karena dianggap mengganggu pola lama yang selama ini mengatur peran dan posisi perempuan dalam masyarakat. Setiap gagasan yang berupaya mendefinisikan ulang struktur sosial hampir selalu memicu perlawanan. Dalam konteks ini, feminisme bukan sekadar gerakan sosial, melainkan simbol yang maknanya terus diperdebatkan di ruang publik.

Di era digital, perebutan makna feminisme semakin intens. Media tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, melainkan membingkai realitas. Dalam teori komunikasi politik, propaganda dipahami sebagai alat penyebaran yang sistematis untuk membentuk ideologi dan persepsi yang mengarahkan opini publik. Ia tidak selalu berupa kebohongan terang-terangan. Propaganda dapat hadir dalam bentuk putih (terbuka dan jelas sumbernya), hitam (manipulatif dan menyamarkan sumber), maupun abu-abu, yakni campuran antara fakta dan opini yang diarahkan secara halus.

Dalam isu feminisme, yang sering saya temui justru propaganda abu-abu. Narasinya terdengar rasional, bahkan moral, tetapi menyederhanakan persoalan yang kompleks. Ketika pembahasan mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan oleh DPR RI pada April 2022 di Indonesia menguat di ruang publik, perdebatan tidak selalu berfokus pada substansi perlindungan korban. Undang-undang ini pada dasarnya dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif bagi korban kekerasan seksual.

Namun, yang lebih menonjol di ruang media justru narasi tentang ancaman terhadap moral, keluarga, dan nilai tradisi. Alih-alih membicarakan urgensi perlindungan hukum bagi korban, sebagian wacana publik memproduksi ketakutan seolah-olah regulasi tersebut akan merusak tatanan sosial. Persepsi ini umumnya lahir dari kekhawatiran bahwa perubahan hukum akan diikuti perubahan norma. Penguatan perspektif korban dipandang dapat menggeser pola relasi dalam keluarga yang selama ini dianggap stabil.

Pembahasan yang lebih terbuka mengenai kekerasan seksual juga dinilai berpotensi mendorong keterbukaan isu seksualitas di ruang publik, yang bagi sebagian kelompok tidak selaras dengan nilai kesopanan dan tradisi. Di sisi lain, kecurigaan terhadap feminisme sebagai gagasan yang kerap diasosiasikan dengan Barat turut memperkuat anggapan bahwa regulasi tersebut membawa nilai luar yang dapat mengganggu keseimbangan budaya lokal.

Dalam perspektif politik komunikasi, ini dapat dibaca sebagai strategi fear appeal, yakni penggunaan rasa takut untuk membangun resistensi terhadap perubahan. Ketika publik diyakinkan bahwa suatu gagasan membahayakan stabilitas sosial, maka penolakan menjadi terlihat rasional, bahkan patriotik.

Namun, perdebatan feminisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk penolakan keras. Ia juga muncul dalam bentuk yang jauh lebih lembut dan estetik. Fenomena “tradwife” global yang ramai di TikTok dan Instagram menunjukkan bagaimana narasi anti-feminisme dapat dikemas sebagai pilihan hidup yang harmonis dan menenangkan. Perempuan digambarkan bahagia dalam ruang domestik, tampil feminin, dan jauh dari hiruk-pikuk ruang publik.

Saya tidak melihatnya sekadar sebagai perbedaan preferensi gaya hidup. Yang menarik di sini bagaimana estetika bekerja sebagai instrumen politik kultural. Rumah yang tertata rapi, pakaian yang lembut, dan visual yang hangat membentuk citra ideal tentang perempuan. Ini sejalan dengan teknik propaganda yang dikenal sebagai glittering generalities, yakni penggunaan simbol dan citra positif untuk membangun legitimasi tanpa membahas kompleksitas persoalan.

Di titik ini, saya melihat bahwa perdebatan feminisme tidak lagi hanya tentang ide, tetapi tentang citra. Algoritma media sosial memperkuat konten yang memicu emosi, baik kemarahan maupun nostalgia. Polarisasi menjadi komoditas. Konflik menjadi sumber keterlibatan. Dalam sistem seperti ini, feminisme dan anti-feminisme sama-sama dipertontonkan dalam bentuk paling kontras agar perdebatan terus hidup.

Pada akhirnya feminisme persoalannya bukan pada feminisme sebagai gagasan tentang kesetaraan. Barangkali persoalannya terletak pada ketidaknyamanan ketika struktur lama mulai dipertanyakan. Dan dalam ruang media yang bekerja dengan logika atensi dan emosi, setiap upaya perubahan akan selalu lebih mudah diperdebatkan daripada dipahami.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stok BBM di Malang Raya Aman Jelang Idulfitri
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terekam CCTV, Emak-Emak Curi Uang Rp15 Juta di Lapak Pedagang Pasar Pandaan
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Konflik Timur Tengah Pengaruhi Penerbangan Umrah, Travel Andalkan Rute Direct
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Menhub Dudy Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2026 Capai 154 Juta, Paling Banyak dari Jakarta Timur
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Super League: Drama 7 Gol, Bali United Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.