Respons Masukan dari Masyarakat, Presiden Prabowo Revisi Permen KP Nomor 7 Tahun 2024

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto merespons surat elektronik (surel) yang sempat dikirim oleh pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur.

Respons tersebut berupa terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026 revisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024.

Gus Lilur mengaku sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) yang disampaikannya melalui surel ke Presiden.

Ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram.

Menurutnya kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.

“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tuliskan dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, ide tersebut mendapat respons positif dari Presiden hingga akhirnya lahir Permen KP No. 5 Tahun 2026,” ujar Gus Lilur, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Gus Lilur pun tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Presiden yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat.

Menurutnya langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah figur pemimpin yang terbuka terhadap ide dan masukan konstruktif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan secara tepat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. 

Tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.

“Ini bukan hanya menguntungkan Balad Grup, tetapi juga seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Istri Founder Nussa Rara Bongkar Dugaan Suami Sewa Rumah untuk Selingkuhan, Padahal Belum Cerai
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenkes Pastikan Vaksin Campak MR Aman, Sudah Kantongi Izin Edar BPOM
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Ada Gejolak Global, Pasokan BBM Nasional Dijamin Aman untuk Ramadan-Idulfitri
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DKI Berencana Bangun Kandang Sapi di Ciangir untuk Ketahanan Pangan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
• 16 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.