Jakarta, tvOenews.com - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang istri muda terhadap suaminya di Kapling Pinang RT/RW 02/03 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggegerkan warga setempat.
Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, mengatakan pmbunuhan diduga dlakukan oleh istri muda berinisial EA (25), terhadap suaminya, Andi alias Joni (53).
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo mengatakan saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, baik itu dalam peristiwa maupun motif atas dugaan pembunuhan.
"Masih kita lakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini, biar nanti terang perkaranya," tuturnya di Tangerang, Jumat (6/3/2026).
Pelaku terdua stri muda saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang.
"Kita masih cari tahu seperti apa peristiwa sebenarnya," katanya.
Lebih lanjut Septa mengungkap jika terduga pelaku dating ke Polres untuk menyerahkan diri kepada tim penyidik seusai melakukan perbuatannya tersebut.
Kemudian, merespons hal tersebut, tim Inafis Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan autopsi.
Dari TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti serta memintai keterangan terhadap sejumlah saksi-saksi di lokasi perkara.
"Iya benar, kita lakukan olah TKP nanti perkembangan kita sampaikan," katanya.
Sebelumnya, seorang istri muda bernama EA (25), nekat menghabisi suaminya bernama Andi alias Joni (53) di kediamannya di Kapling Pinang di RT/RW 02/03 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
EA yang merupakan istri muda ini, nekat membunuh suaminya dengan menggunakan senjata tajam hingga pada akhirnya korban meninggal dunia. (ant)




