Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia merespons pernyataan selebgram Nabila O’Brien yang mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) setelah mengunggah rekaman CCTV dugaan pencurian di restorannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Nabila.
Advertisement
"Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya," kata Truno dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, terdapat dua konstruksi peristiwa dalam perkara tersebut. Baik pelapor maupun terlapor diketahui sama-sama membuat laporan kepolisian.
Meski demikian, ia memastikan proses penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip keadilan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Untuk perkembangannya tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.
Terkait pasal yang disangkakan kepada Nabila, Trunoyudo belum mengungkapkan secara rinci karena perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman.



