Depok, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 400 warga memanfaatkan layanan Bus Keliling Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis yang diselenggarakan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Depok, kawasan Grand Depok City, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (6/3/2026).
Ketua Bidang Kesehatan DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menilai tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan pemeriksaan kesehatan gratis masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa negara belum sepenuhnya mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh rakyat.
“Artinya pemerintah atau negara belum sepenuhnya hadir untuk kesehatan rakyatnya. Kalau pelayanan sudah benar-benar terpenuhi, masyarakat tidak perlu sampai antre seperti ini. Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan masih sangat tinggi,” kata Ribka di sela kegiatan.
Ia juga menyoroti persoalan layanan kesehatan nasional yang belakangan menjadi perhatian publik, salah satunya terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Ribka menyebutkan sekitar 11 juta peserta BPJS sempat dinonaktifkan, padahal mereka sangat membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Begitu diumumkan ada layanan kesehatan gratis di Depok, dalam waktu singkat sudah ada 400 orang yang mendaftar. Artinya rakyat sangat membutuhkan pelayanan seperti ini. Jadi bukan hanya butuh makan gratis, tapi juga kesehatan gratis, pendidikan, pekerjaan, hingga perumahan,” ujarnya.
Mantan Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009–2014 itu menambahkan bahwa persoalan tersebut juga telah ia sampaikan kepada Menteri Keuangan, mengingat masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Ia mengungkapkan bahwa di Kota Depok saja masih terdapat sekitar 60 ribu warga yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Saya sudah menyampaikan hal ini dan alhamdulillah direspons oleh Menteri Keuangan. Akhirnya disampaikan bahwa tidak ada lagi istilah penonaktifan. Peserta yang sebelumnya dinonaktifkan diaktifkan kembali minimal tiga bulan ke depan sampai 9 Juni 2026,” jelasnya.
Ribka menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Pokoknya kesehatan warga harus ditanggung negara. Kalau negara baru mampu menanggung BPJS kelas 3 tidak masalah, yang penting hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap ada karena itu amanat konstitusi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok, H. Imam Turidi, mengatakan tingginya antusiasme warga menunjukkan bahwa program layanan kesehatan gratis masih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Untuk Depok saja dalam dua hari sejak dibuka pendaftaran melalui Google Form sudah ada lebih dari 400 orang yang mendaftar. Itu belum termasuk yang daftar secara manual. Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis sangat tinggi,” ujar Imam Turidi kepada awak media.
Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya menyediakan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, mulai dari pemeriksaan penyakit ringan, gangguan mata, keluhan lambung, hingga berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya.
“Pemeriksaan mencakup berbagai keluhan kesehatan, termasuk pemeriksaan mata dan penyakit lainnya. Untuk kuota tidak dibatasi, pelayanan masih terus berlangsung hingga menjelang waktu berbuka puasa. Sekaligus nanti ada pembagian takjil,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Imam berharap program layanan kesehatan gratis dapat terus dilaksanakan di Kota Depok dengan dukungan DPP PDI Perjuangan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan masih sangat tinggi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. (**)





