Kasus Nabilah O’Brien Jadi Sorotan, Polisi Sebut Ada Dua Laporan Berbeda: Pencurian dan Dugaan UU ITE

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menimpa Nabilah O’Brien, selebgram sekaligus pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam, tengah menjadi sorotan publik. Nabilah yang awalnya melaporkan dugaan pencurian di restorannya kini justru berstatus tersangka dugaan pencemaran nama baik setelah memviralkan rekaman CCTV pelaku di media sosial.

Polisi menegaskan bahwa perkara ini terdiri dari dua kasus hukum yang berbeda dan ditangani oleh instansi yang berbeda pula. Satu kasus berkaitan dengan dugaan pencurian oleh pasangan suami istri, sementara kasus lainnya menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Nabilah.

Situasi tersebut memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai batas antara upaya mengungkap kejahatan dengan potensi pelanggaran privasi di ruang digital.

Polisi Tegaskan Ada Dua Perkara Berbeda

Kepolisian menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Nabilah O’Brien tidak berdiri sebagai satu perkara tunggal.

Berdasarkan penjelasan Polsek Mampang Prapatan, terdapat dua laporan hukum yang berjalan secara terpisah, yakni:

  1. Kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Perkara ini ditangani Polsek Mampang Prapatan.

  2. Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh pasutri tersebut terhadap Nabilah karena mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam perkara pertama, Nabilah berstatus sebagai korban, sementara dalam perkara kedua ia menjadi terlapor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Pasutri Diduga ‘Makan Tanpa Bayar’

Peristiwa yang memicu polemik ini bermula pada September 2025 di restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat itu, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran tersebut dan memesan sejumlah makanan.

Total pesanan yang mereka ambil terdiri dari:

  • 11 menu makanan

  • 3 minuman

Jumlah tagihan yang harus dibayar mencapai Rp530.150.

Namun menurut laporan, pasutri tersebut mengeluhkan pesanan yang dianggap terlalu lama disajikan. Mereka kemudian masuk ke area dapur, mengambil makanan yang telah dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa membayar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sederet Dampak Iran Tutup Selat Hormuz usai Diserang AS-Israel
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Olah TKP Sementara Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Ungkap Rem Tak Berfungsi
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Wakil RI di Semifinal All England: Raymond/Joaquin Hadapi Juara Bertahan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
All England: Duel 3 Gim, Amri/Nita Dikalahkan Wakil China di Perempat Final
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
PNM Tebar Kebaikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Dhuafa dari Sabang hingga Merauke
• 33 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.