Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penanganan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berjalan dengan cepat. Tinfakan yang dilakukan juga dipastikan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Yang paling penting saat ini memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan perlindungan yang baik. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Maret 2026.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang guru bernama Maryono, 44, di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026. Bayi ditemukan dalam kondisi hidup berada di dalam tas kertas berwarna biru dan dibalut kain bermotif bunga.
Baca Juga :
Bayi Laki-laki Hidup Ditemukan di Dekat SD Tarakanita I Kebayoran BaruIqbal mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan dari fasilitas kesehatan setempat. Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas di Posko CSW langsung menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru.
"Bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut,” ungkap Iqbal.
Ilustrasi bayi. Foto: Medcom.id.
Iqbal menegaskan, Pemprov DKI memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia lalu mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penelantaran bayi tersebut agar dapat menyampaikan kepada pihak berwenang, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum dan perlindungan anak.




