JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku telah menegur tujuh orang yang terlibat aksi konvoi mobil dengan manuver zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu).
"Sudah kami lakukan teguran lisan, yang ikut zig-zag ini ada enam orang di lima mobil, yang satu orang ini enggak ikut zig-zag tapi memvideokan," jelas Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Reiki menegaskan, seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu juga telah menyampaikan permintaan maaf karena berkendara ugal-ugalan.
"Yang bersangkutan sudah membuat statement permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal ugalan," tuturnya.
Ia memastikan seluruh pengemudi telah berusia dewasa dan memiliki kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
"Rata rata sudah usia 25 tahun, Sudah memiliki SIM," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tak Tilang Mobil Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu, Apa Alasannya?
Sementara itu, mewakili para pelaku, salah satu pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di Tol Becakayu menyampaikan permohonan maaf kepada polisi dan pengelola jalan tol.
"Kami selaku pengemudi yang viral di media sosial, berkendara zig-zag di Tol Becakayu pada tanggal 1 Maret 2026 pukul 04.00 WIB," ucap permohonan maaf salah satu pengemudi dalam video yang diterima Kompas.com.
"Kami meminta maaf atas kegaduhan yang telah kami lakukan dan juga kami meminta maaf kepada pihak terkait, Bapak Heri selaku Kepala Tol Becakayu dan Pak Atisullah selaku pihak dari kepolisian," lanjutnya.
Ia mengakui aksi tersebut dilakukan untuk konten media sosial.
"Hal yang kami lakukan tidak dapat dibenarkan dan perbuatan yang kami lakukan hanya sebatas konten. Demikian permintaan maaf yang kami sampaikan. Terima kasih," ungkapnya.
Tidak DitilangSebelumnya, polisi memastikan tidak menilang sejumlah pengendara mobil yang melakukan konvoi dengan manuver zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu).
Meski aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, polisi memilih mengedepankan pendekatan edukasi kepada para pengendara yang terlibat.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Reiki mengatakan petugas akan memberikan teguran lisan apabila berhasil menemukan pengendara yang melakukan manuver tersebut.
"Apabila dapat, nanti kami berikan teguran lisan agar tidak melakukan manuver yang bisa mengganggu pengendara lain yang akan mendahului," kata Reiki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2026).





