Presiden Berikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Pidie Jaya, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera. Total tambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Daerah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat 6 Maret 2026.

Baca Juga :
Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo: Jadi Presiden Itu Berat
Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi Korban Bencana Sumatera yang Masih di Tenda Diakselerasi

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat pemulihan pascabencana. 

“Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” ujarnya.

Sebelumya pada rapat secara virtual bersama pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana, Kamis 5 Maret 2026, Mendagri menjelaskan, penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana. Bahkan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujar Mendagri pada rapat tersebut.

Dari total Rp10,6 triliun tersebut, masing-masing daerah mendapat jumlah yang beragam. Untuk daerah se-Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun, se-Provinsi Sumut Rp6,3 triliun, dan se-Provinsi Sumbar Rp2,6 triliun.

Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.

Baca Juga :
Penambahan TKD ke Daerah Terdampak Bencana untuk Percepat Pemulihan, Ini Penjelasan Kasatgas Tito
Eks Menlu Hassan Wirajuda Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo-Mantan Presiden dan Wapres
Momen Prabowo Duduk Diapit SBY-Jokowi saat Pertemuan di Istana

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terbongkar! Isi Chat Mesra Aditya Triantoro Founder Nussa Rara dengan Wanita Berinisial D
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Cerita Ringgo Agus Ngabuburit Bareng Anak: Main Lego untuk Bangun Kreativitas
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Diguyur Hujan Semalaman, Cibeber Cilegon Dilanda Banjir 1,5 Meter
• 23 jam laludetik.com
thumb
Tombol Komputer Eror, 60.000 Orang Langsung Tewas Dihantam Nuklir
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menkeu Purbaya: Jika Minyak 92 Dolar, Defisit APBN Bisa Naik ke 3,6 Persen
• 17 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.