Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah di perbankan senilai Rp100 triliun. Namun demikian, Purbaya menyebut penempatan dana ini dengan dana yang sudah masuk ke Himbara pada September 2025.
Sekadar informasi, Purbaya telah menempatkan dana pemerintah senilai total Rp276 triliun ke Himbara sejak September 2025. Purbaya juga telah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026.
"Nanti mungkin [ditambah] Rp100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya tidak diberikan dalam deposit yang jangka panjang, tetapi jangka lebih pendek dan fleksibel," terangnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Selain dengan jangka lebih pendek dan fleksibilitas yang lebih tinggi, penempatan tambahan dana pemerintah Rp100 triliun ini rencananya berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum digunakan.
Adapun dana Rp200 triliun yang sudah diperpanjang hingga September mendatang itu merupakan simpanan kas pemerintah di BI, yang berada di luar pos belanja APBN.
"Itu dari uang kita [anggaran belanja] sendiri, yang belum dibelanjain, taruh di situ. Daripada saya taruh di BI, perbankan enggak punya akses," papar Purbaya.
Baca Juga
- Respons Himbara usai Purbaya Perpanjang Penempatan Dana hingga September 2026
- Bank Mandiri (BMRI) Respons Perpanjangan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara
- OJK: Penempatan Dana SAL ke Himbara Tak Picu Predatory Pricing Antarbank
Seperti diberitakan sebelumnya, Purbaya mulai menempatkan dana pemerintah di perbankan senilai Rp200 triliun pada September 2025. Dana penempatan itu meliputi Rp55 triliun di Bank Mandiri, Rp 55 triliun di BNI, Rp55 triliun di BRI, Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.
Kemudian, Purbaya sempat menambahkan total Rp76 triliun di Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta sebelum akhir tahun ditarik kembali untuk membiayai belanja pemerintah akhir tahun.





