Jakarta, CNBC Indonesia - Climate Policy Initiative (CPI), bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), meluncurkan Buku Pedoman Implementasi Model Bisnis UMKM Berkelanjutan: Aksi Mitigasi.
Buku ini ditujukan sebagai acuan komprehensif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong transformasi UMKM menuju praktik usaha yang berkelanjutan dan inklusif.
Pedoman ini merupakan hasil penyempurnaan dari Pedoman Pengembangan UMKM Hijau yang sebelumnya diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2024, dengan cakupan yang diperluas agar dapat digunakan lintas sektor usaha, acuan yang lebih implementatif bagi UMKM, dan indikator yang sejalan dengan taksonomi berkelanjutan sebagai acuan penyaluran pembiayaan hijau oleh perbankan.
Buku ini menyajikan klasifikasi model bisnis UMKM berkelanjutan, indikator dan metrik penilaian yang lebih aplikatif, serta kerangka self-assessment yang disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik UMKM di Indonesia.
Sebagai bagian dari kerangka self-assessment dalam pedoman ini, Bank Indonesia menyediakan formulir untuk memudahkan pelaku UMKM melakukan penilaian mandiri secara sederhana dan terstruktur. Ini mencakup pertanyaan mengenai profil usaha serta indikator utama keberlanjutan berdasarkan kriteria mitigasi perubahan iklim, prinsip do no significant harm, aspek sosial, serta keuangan dan tata kelola.
Hasil asesmen akan menunjukan tahapan adopsi praktik usaha berkelanjutan yang telah dicapai oleh UMKM, yaitu terdiri dari UMKM Eco-Adopter, Eco-Entrepreneur, dan Eco-Innovator. Hadirnya pedoman ini diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing, memperluas akses pembiayaan berkelanjutan, serta merespons meningkatnya permintaan pasar terhadap produk dan jasa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah meluncurkan "Pedoman Implementasi Model Bisnis UMKM Berkelanjutan: Aksi Mitigasi" sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola usaha dan mendorong aspek keberlanjutan terhadap model bisnis UMKM.
Pedoman tersebut dirancang secara aplikatif dan bertahap agar pelaku usaha mampu melakukan mitigasi emisi dengan mengintegrasikan proses produksi dan operasional ke dalam prinsip-prinsip keberlanjutan.
Di sisi lain, Direktur CPI Indonesia, Tiza Mafira menyampaikan bahwa peluncuran pedoman ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan kebijakan, pembiayaan, dan praktik di lapangan.
"UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dalam mengadopsi praktik berkelanjutan. Melalui pedoman ini, kami ingin menghadirkan instrumen yang praktis, relevan, dan kontekstual agar UMKM dapat memulai transisi secara bertahap, sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap pasar dan pembiayaan berkelanjutan," ujar Tiza dikutip Sabtu, (7/3/2026).
Perumusan dan penyusunan pedoman ini mengacu pada berbagai standar dan Best Practices/praktik terbaik nasional maupun internasional, serta divalidasi melalui Focus Group Discussion (FGD)/Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan regulator, akademisi, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan UMKM. Dengan demikian, pedoman ini diharapkan dapat menjadi referensi bersama dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi hijau dan rendah karbon di Indonesia.
Selanjutnya, CPI dan Bank Indonesia akan mendukung implementasi pedoman ini melalui tahapan sosialisasi, uji coba, dan Capacity Building/penguatan kapasitas, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh UMKM di berbagai sektor dan daerah.
(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google




