Setiap momen harus diabadikan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menyuruh stafnya untuk selalu mendokumentasikan penarikan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Fadia dijerat sebagai tersangka oleh KPK karena diduga korupsi dengan membuat perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu diduga diatur sedemikian rupa untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia diduga mengatur pengelolaan uang di perusahaan yang diduga keuntungannya dari proses yang melawan hukum.
"Bahwa uang-uang yang dikelola oleh PT RNB ini, pendistribusian pengelolaannya semua diatur oleh Bupati, termasuk juga saat melakukan penarikan tunai," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/3).
"Di mana saat melakukan penarikan tunai ini, staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan. Jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf itu sendiri ketika melakukan penarikan uang," sambung Budi.
Dari gambar yang ditunjukkan KPK pada saat konferensi pers, terlihat beberapa foto seseorang sedang memegang uang gepokan.
Hp yang di dalamnya tersimpan foto-foto tersebut kemudian dijadikan KPK sebagai salah satu barang bukti.
Uang Didistribusi ke KeluargaBudi memaparkan, uang-uang yang telah ditarik tunai tersebut kemudian diduga dibagi-bagikan kepada Fadia dan keluarga. Semua koordinasi dilakukan melalui grup WhatsApp bernama 'Belanja RSUD'.
"Di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada bupati. Selain penarikan dan pengelolaan uang di PT RNB ini, ada beberapa yang didistribusikan kepada para pihak, termasuk keluarga Bupati," beber Budi.
KPK menyebut, PT RNB total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Sebanyak Rp 19 miliar di antaranya mengalir ke Fadia dan keluarga.
Berikut rinciannya:
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Rp 5,5 miliar;
Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp 1,1 miliar;
Orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun: Rp 2,3 miliar;
Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff: Rp 4,6 miliar;
Anak Fadia, Mehnaz NA: Rp 2,5 miliar;
Ditarik tunai Rp 3 miliar.
Belum ada keterangan dari pihak keluarga Fadia mengenai dugaan tersebut.
Kasus Bupati PekalonganPerkara bermula ketika Fadia mendirikan perusahaan bernama PT RNB. Perusahaan itu didirikannya bersama dengan suami dan anaknya, Ashraff Abu dan Sabiq Ashraff.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.
Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.
Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.
Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepala dinas.
Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, rinciannya: 17 di Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP.
Kata Fadia ArafiqFadia Arafiq membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Fadia juga membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang disangkakan KPK.
"Enggak, saya tidak ikut. Itu, bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," jelasnya.
Dia pun mengaku akan berdiskusi dengan pengacaranya untuk menentukan upaya hukum yang akan ditempuh.
"Mudah-mudahan semua... nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah," ujarnya.





