Tegas! Pramono Larang Anak Buah Pakai Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang keras jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret 2026.

Baca Juga :
Marak Stiker QR Judol, Pramono Minta Satpol PP Sisir Jakarta
Tenang! Menhub Dudy Ungkap Pasokan Avtur dan BBM Selama Lebaran Aman

Pramono menuturkan, siapapun yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi berat. 

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat. Jadi, untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan,” tutur dia. 

Adapun penggunaan mobil dinas (pelat merah) untuk mudik lebaran secara tegas dilarang oleh pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena merupakan bentuk penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M. PAN/8/2005 yang menyatakan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas/operasional.

Larangan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelanggar dapat dikenakan sanksi disiplin ringan hingga berat.

Misalnya seperti teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. (Ant)

Baca Juga :
5 Kota Ini Diprediksi Jadi Tujuan Mudik Terbanyak Lebaran 2026, Nomor 1 Kebumen
Menhub Dudy Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2026 Capai 143 Juta, Paling Banyak dari Jakarta Timur
10 Perlengkapan Wajib untuk Mudik Menggunakan Motor Supaya Perjalanan Lancar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perlintasan Kereta di Serpong Rusak, Pengendara Kerap Terpeleset
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Suami-Anak Fadia Ikut Nikmati Uang Korupsi, Golkar: Tunggu Proses Hukum
• 16 jam laludetik.com
thumb
Perbandingan Trofi AC Milan vs Inter Milan: Rossoneri Menang Internasional, La Beneamata Jagoan Domestik
• 18 menit laluviva.co.id
thumb
Kirana Larasati Cetak Rekor MURI! Berhasil Menyelam Sedalam 127 Meter
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.