Tanggapan Doktif Usai Richard Lee Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif angkat bicara usai Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya. Richard Lee diketahui resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (7/3) usai ditetapkan tersangka kasus pelanggaran UU konsumen.

Doktif mengaku lega karena perjuangan mengungkap kebenaran selama ini membuahkan hasil.

“Cukup lelah melawan manusia satu ini. Tapi hari ini rasanya seperti plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya,” ungkap Doktif.

Doktif menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya. Ia meyakini hukum tetap tegak lurus tanpa bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

"Apresiasi Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Dengan tekanan yang Doktif tahu, Polda Metro Jaya sangat hebat. Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak mana pun,” tegas Doktif.

Doktif juga menyoroti peran para buzzer yang selama ini membela tersangka. Ia memperingatkan mereka untuk sadar akan dampak kerugian yang dialami masyarakat.

"Doktif mohon maaf, buzzer-buzzer tersangka DRL. Sadarlah, menjadi buzzer itu adalah rezeki yang haram. Kalian buka mata dan hati kalian. Begitu banyak korban masyarakat Indonesia, ratusan miliar yang sudah diambil," tutur Doktif.

Doktif Bawa Contoh Produk

Di hadapan awak media, Doktif membawa barang bukti berupa produk Goddess Hair Intensive Scalp Treatment yang diklaim mengandung bahan tertentu, namun hasil uji lab menunjukkan hasil sebaliknya.

"Setelah uji lab, di sini ada kandungan yang namanya Ascorbic Acid, ternyata di sini tidak pernah ada kandungan Ascorbic Acid. Artinya apa? Skala penipuannya, dugaan Doktif lebih besar ke pabrik yang dia punya. Komposisi di dalam sini yang dia klaim tidak ada, tidak terdeteksi," ucal Doktif.

Doktif menganggap penahanan Richard Lee adalah konsekuensi yang dinilai tidak kooperatif selama masa wajib lapor.

"Kemarin dia diwajibkan wajib lapor di hari Senin dan Kamis, ternyata dia tidak melakukan itu. Jadi dia kalau Senin-Kamis paling dia datangnya cuma Kamis saja, atau kalau enggak minggu depannya lagi. Jadi dia meremehkan, dan itu mungkin salah satu alasannya dia ditahan saat ini,” tutur Doktif.

Meski puas, Doktif mengaku juga sedih mengingat DRL adalah rekan sejawat di dunia medis.

"Sebenarnya Doktif bingung ya, ini senang tapi ada sedihnya. Sedih kenapa? Ya bagaimanapun juga seorang DRL itu kan seorang dokter ya, tapi dibilangi dari 3 tahun yang lalu Doktif melaporkan ke IDI, tidak ada teguran sama sekali. Kalaupun sudah disidang, mengulangi kesalahan yang sama dan lebih menjadi-jadi," keluh Doktif.

Doktif mengonfirmasi bahwa ia sempat melihat DRL saat proses penahanan berlangsung. Ia menyebut DRL dalam kondisi tangan terborgol meski belum mengenakan rompi tahanan.

"Iya, tadi sudah diborgol ya cuma enggak pakai baju oranye. Karena dia enggak ada rompi oranye mungkin ya, jadi dianya sudah diborgol, dia diumpetin," ujar Doktif.

Kasus yang menyeret Richard Lee bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Doktif. Produk milik Richard Lee diduga mengandung bahan atau klaim yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

Selain itu, terdapat dugaan pemasaran produk yang seharusnya memerlukan pengawasan medis ketat, tetapi dijual secara bebas ke masyarakat.

Atas temuan tersebut, Richard Lee disangkakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Tak hanya itu, Richard Lee juga dijerat UU Perlindungan Konsumen karena diduga merugikan masyarakat secara materiil maupun kesehatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emas ‘Diobral’ di Dubai Imbas Konflik Iran Vs AS-Israel
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Pertamina Lubricants Klaim Kuasai 37 Persen Pasar Pelumas Nasional
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Pastikan THR ASN Mulai Dicairkan, Ini Tahapannya
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Pembangunan Interchanger Jalan Tol Padang - Bukittinggi Dikebut Jelang Mudik Lebaran 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Tolak Tunduk Ke Trump, Faksi Iran Bombardir Gudang Bahan Kimia AS
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.