Situs Megalitikum 1.000 Tahun di Lore Lindu Dirusak Penambang Ilegal

matamata.com
8 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Sebuah situs megalitikum bersejarah yang diperkirakan berusia 1.000 tahun di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, ditemukan dalam kondisi rusak parah. Kerusakan monumen prasejarah ini diduga kuat akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

Kabar perusakan ini pertama kali diketahui pada Kamis (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA. Padahal, sehari sebelumnya, tim terkait baru saja melakukan survei dan mendapati situs dalam kondisi utuh.

"Hari Rabu (4/3) kami survei lokasi dan megalit masih baik. Namun, keesokan harinya saat kami kembali, kondisinya sudah dirusak," ujar seorang sumber saat dihubungi dari Palu, Jumat (6/3).

Di sekitar lokasi penemuan situs, terpantau aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan beberapa unit alat berat jenis eksavator. Ironisnya, situs megalitikum ini berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), kawasan yang telah masuk dalam daftar tentatif Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pahatan Wajah Manusia yang Ikonik Megalit yang ditemukan di Dongi-Dongi memiliki ciri khas berupa pahatan menyerupai wajah manusia, mirip dengan batu Kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu. Secara arkeologis, megalit ini berfungsi sebagai penanda kubur atau sarana pemujaan leluhur yang berkembang sejak zaman Neolitikum hingga Zaman Perunggu.

Ahli Arkeologi Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut merupakan objek sejarah yang sangat berharga. Berdasarkan analisis awal, megalit di Dongi-Dongi memiliki usia yang berbeda dengan situs serupa di wilayah lain.

"Perkiraan usia megalit di Dongi-Dongi sekitar 1.000 tahun. Ini berbeda dengan situs megalit di Lembah Behoa dan Bada yang usianya jauh lebih tua, yakni sekitar 2.000 tahun," jelas Iksam di Palu, Jumat.

Penyebaran situs megalitikum di Sulawesi Tengah sendiri membentang dari Lembah Behoa dan Bada di Kabupaten Poso ke arah utara hingga mencapai Lembah Palu. Perusakan ini menjadi pukulan telak bagi upaya konservasi cagar budaya Indonesia, terutama di tengah proses pengusulan ke UNESCO. (Antara)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Defisit APBN Rp 135,7 Triliun pada Februari 2026, Melebar dari Tahun Lalu
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
3 Drakor Terbaru Tayang di Netflix, Cocok Temani Akhir Pekan!
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Laporan Komisi Reformasi Polri hingga Ribuan Halaman, Segera Diserahkan ke Prabowo
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Delpedro Marhaen Apresiasi Keberanian Majelis Hakim Vonis Bebas Dirinya
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tito Karnavian Janjikan Kipas Angin untuk Huntara, Target Pengungsi Pindah Sebelum Idul Fitri 2026
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.