Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto meliputi ribuan halaman.
Sebagai salah satu anggota Komisi, ia mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa laporan yang akan disampaikan, yakni laporan yang terdiri atas ribuan halaman, seratus halaman, 16 halaman, serta tiga halaman.
Advertisement
"Yang tiga halaman itu betul-betul merupakan kesimpulan, yang 16 halaman merupakan summary dari keseluruhan pekerjaan, hasil-hasil pekerjaan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri," ujar Yusril seperti dilansir Antara, Sabtu (7/3).
Berbagai laporan tersebut, kata dia, seluruhnya akan diserahkan kepada Presiden untuk ditelaah, dibaca, dan dipelajari.
Apabila nantinya laporan tersebut sudah diserahkan ke Presiden, dia menyebut Komisi Percepatan Reformasi Polri baru akan mengumumkan isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan.
"Jadi sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini," tuturnya.




