Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menemui pengemudi mobil yang melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur. Berdasarkan pengakuan mereka, motif aksi tersebut dilakukan hanya karena iseng.
“Dari keterangan mereka, perbuatan tersebut dilakukan hanya karena iseng. Sebagian dari mereka juga bekerja dalam jual beli mobil bekas,” kata Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala dalam keterangannya, Sabtu (7/3).
Advertisement
Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan sanksi berupa teguran kepada enam orang yang terlibat, yakni berinisial N, I, H, H, K, dan A. Mereka rata-rata berusia 25 tahun dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sudah kami lakukan teguran lisan sekaligus yang bersangkutan sudah membuat statement permintaan maaf, karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan terima kasih," ujarnya.
"Kita lebih mengedepankan upaya preventif dan memberikan pengarahan yang bersifat edukatif," sambungnya.




