jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra ditutup sementara atau dikenai suspensi mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu.
Kebijakan itu diambil karena hingga saat ini ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
BACA JUGA: Waka BGN Temukan Mitra Memonopoli Bahan Baku Pangan 9 SPPG di Pekanbaru, Waduh!
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito mengatakan keputusan suspensi merpakan langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
BACA JUGA: BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Terduga Pelaku Pencabulan Anak
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu (7/3).
Harjito menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum melakukan pendaftaran SLHS.
BACA JUGA: Tinjau SPPG Karanglo, Ibas Ingin Pastikan Standar Higienitas dan Gizi MBG Terjaga
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Data BGN per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan SLHS.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera BGN yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Sumatra Utara (Sumut) merupakan provinsi dengan jumlah SPPG yang belum mendaftar paling banyak, yakni 252 dapur. Selanjutnya ada Lampung (77 dapur), Aceh (76 dapur), Sumatera Barat (69 dapur), Riau (9 dapur), Kepulauan Riau (5 dapur), dan Bengkulu (4 dapur).
Adapun Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Harjito menambahkan kebijakan suspensi juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Harjito pun mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.
"Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Tim Redaksi




