JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lain di kasus dugan penghasutan mengenai demo akhir Agustus 2025.
Yusril menyatakan pemerintah menghormati putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Pemerintah tentu akan menghormati putusan yang membebaskan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan atas dakwaan melakukan penghasutan sehubungan dengan terjadi peristiwa unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025," ucap Yusril dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga: Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Penghasutan Demo Ricuh Agustus 2025
Lebih lanjut, ia juga memastikan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan.
"Pemerintah menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap proses jalannya persidangan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan," ujarnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wanga.
"Dan pemerintah menghormati komitmen bersama bahwa pengadilan adalah satu lembaga independen yang tidak dapat dipengaruhi oleh pemerintah dan siapapun juga."
Sebelumnya, Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa kasus penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025 divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat sore.
Tiga terdakwa yang divonis bebas bersama Delpedro yakni staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.
Hakim menyatakan keempat terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, alternatif ketiga dan alternatif keempat Penuntut Umum.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Yusril ihza mahendra
- Delpedro marhaen
- Vonis bebas delpedro dkk
- Pemerintah
- Kasus penghasutan





