JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan menteri usai maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup di Indonesia.
Sembilan menteri yang meneken SKB ini adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: 28 Juta Warga Alami Masalah Mental, Cak Imin: Ini Gunung Es yang Mengkhawatirkan
"Kami menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
Arifah menyoroti hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang salah satu poin utamanya adalah masalah kesehatan jiwa.
"Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa," kata Arifah.
Baca juga: Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda
Dari angka tersebut juga, sebanyak 62,19 persen di antaranya mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir.
"Survei ini menunjukkan ketika seorang anak pernah mengalami kekerasan, baik kekerasan seksual, emosional, maupun fisik, hal tersebut berkontribusi besar terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa pada anak," tuturnya.
Sementara dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Ditargetkan Diikuti 130 Juta Jiwa Tahun Ini, Fokus ke 3 Penyakit
Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup.
"Pertama, konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen," kata dia.
Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada anak dan remaja sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia.
Skrining pada anak usia 7–17 tahun menunjukkan 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami gejala kecemasan.
Baca juga: Wamenkes Ungkap 2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental
Karena itu, Budi menggarisbawahi mengenai pentingnya pengasuhan positif dan edukasi Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP).
"Kementerian Kesehatan akan mulai memberikan pendidikan P3LP. Kalau luka fisik, misalnya kalau sobek menggunakan obat merah, dan lain sebagainya. Jadi, kita memberikan pengajaran juga P3K untuk luka psikologis, bukan luka fisik, istilahnya P3LP," ucap Budi.
Budi menuturkan, dari sisi kuratif dan rehabilitatif, Kemenkes akan menugaskan tenaga kesehatan jiwa di semua fasilitas kesehatan mulai tahun ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




