Tersangka warga negara Rusia S.T. dikawal polisi terkait kasus narkoba selama rekonstruksi TKP di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3).
WNA asal Rusia tersebut diduga mengoperasikan laboratorium untuk memproduksi narkoba sintetis mephedrone.
Sebelumnya mereka telah ditangkap di salah satu Vila di Bali dan salah satu temuan utama berupa cairan bahan kimia yang disimpan dalam beberapa jeriken.
Berdasarkan pemeriksaan awal dari tim Laboratorium Forensik BNN, cairan tersebut diduga merupakan cannabinoid sintetis atau ganja sintetis yang kemungkinan digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis mephedrone.





