Kasus Istri Bunuh Suami di Tangerang, Berawal dari Cekcok soal Poligami

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi dan dugaan motif pembunuhan yang dilakukan istri siri EM (25), kepada sang suami J (53), di Perumahan Kavling Pinang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada keesokan harinya setelah kejadian.

Advertisement

BACA JUGA: Istri Bunuh Suami di Banjar, Dibantu Kakak Kandungnya hingga Terancam Hukuman Mati

"Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," katanya, Sabtu (7/3/2026).

Berdasarkan keterangan awal dari pengakuan EM, peristiwa itu bermula ketika korban pulang ke rumah pada Kamis 5 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban baru selesai mandi dan melihat istri serta ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.

Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi. Cekcok pun terjadi antara korban dan penghuni rumah.

Lalu, situasi memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk kembali menikah lagi. Perkataan tersebut memicu pertengkaran lainnya. Hingga korban meluapkan kemarahan dengan merusak lemari kaca di dalam kamar.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Depok, Ribka Singgung BPJS Nonaktif
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Momen Jurnalis Iran Tetap Siarang Langsung di Tengah Bombardir Serangan Israel-AS
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pegadaian Championship: PSS Kembali Panaskan Mesin Usai Libur, Irvan Mofu Alami Cedera Hamstring
• 12 jam lalubola.com
thumb
Pramono Buka Puasa di DPD Golkar: Seperti di Rumah Sendiri
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
5 Arti Mimpi Membaca Al-Qur’an, Pertanda Kebaikan hingga Peringatan Bertobat
• 19 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.