BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Direktur Pengembangan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Eko Purnomo memastikan setiap peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mendapatkan pelayanan medis terbaik serta seluruh hak perlindungan secara optimal.

Menurutnya, aspek tersebut wajib dipenuhi mengingat setiap pekerja merupakan pahlawan bagi keluarganya sehingga keselamatannya harus diprioritaskan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko saat menjenguk Gilang (33), peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan pekerjaannya.

Baca juga: Operasi Keselamatan 2026: Kecelakaan Lalu Lintas Diklaim Turun

Ia menjelaskan bahwa seluruh biaya perawatan Gilang di Rumah Sakit (RS) Permata Cirebon yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung sepenuhnya hingga peserta dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis.

Selain gratis biaya pengobatan, Gilang juga berhak menerima manfaat Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan dan belum dapat bekerja.

Hak tersebut diberikan sebagai pengganti penghasilan agar keluarga Gilang tetap memiliki kepastian pendapatan selama proses pemulihan berlangsung.

Baca juga: Pendapatan Kelas Menengah Tak Mampu Kejar Kenaikan Harga Mobil

“Semoga Mas Gilang lekas sembuh sehingga dapat berkumpul dengan keluarga di momen Lebaran nantinya,” ujar Eko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Kunjungan Eko mendapat sambutan hangat dari keluarga Gilang. Pihak keluarga pun mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan RS Permata Cirebon yang telah memberikan pelayanan terbaik selama perawatan.

“Alhamdulillah, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan sehingga biaya perawatannya sangat terbantu. Terima kasih juga kepada RS Permata Cirebon karena sudah memberikan pelayanan dan perawatan terbaik,” ungkap istri Gilang.

Baca juga: Apakah Pekerja Lepas Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?

Pengelolaan dana profesional untuk manfaat optimal

Eko menekankan bahwa kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana iuran peserta menjadi fondasi utama agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan manfaat perlindungan secara optimal berkat pengelolaan dana jaminan sosial yang profesional, didukung tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian.

Melalui pengelolaan tersebut, dana iuran peserta dapat dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk manfaat perlindungan, kemudahan layanan, serta kepastian pembayaran klaim bagi peserta yang mengalami risiko kerja, seperti yang dirasakan Gilang.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah

Pentingnya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pada kesempatan tersebut, Eko turut mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja dapat terjadi tanpa kenal waktu dan tempat, termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pesan serupa juga ditujukan kepada para pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, dan petani, agar segera mendaftarkan diri secara mandiri.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Offline

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” ucap Eko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
• 8 jam laluintipseleb.com
thumb
Toprak Razgatlioglu Diproyeksikan Bertahan di Pramac Meski Dilirik Tim Pabrikan Yamaha untuk MotoGP 2027
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda Metro Tambah Lahan Tanam Jagung Jadi 50 Hektar pada Tanam Raya Serentak di Bekasi
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Bandar Sabu di Ciracas Diduga 'Dilepas', Kapolsek: Penyidik Takut Karena HIV/AIDS 
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.