JAKARTA (Realita)- Polsek Ciracas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari warga yang tidak jauh dari lokasi penggrebekan (identitas di rahasiakan), BH terduga pelaku pengedar sabu di grebek disebuah kos-kosan di wilayah Centex, Ciracas sekitar Minggu, 1 Maret 2026, dini hari. Unit 2 Narkoba Polsek Ciracas berhasil mengamankan BH (terduga pelaku) dengan barang bukti puluhan paket sabu, timbangan dan sepeda motor.
"Ya, pelaku digrebek polisi di tempat kos-kosannya pada Minggu, (1/3/2026) dini hari. Kalau ga salah, 25 paket sabu siap edar," ucap warga sekitar kos-kosan kepada wartawan, Sabtu (7/3) siang.
Nara sumber juga menambahkan, pelaku langsung di bawa ke Polsek. Dan menurut informasi, BH (terduga pelaku) diduga sudah keluar pada Jum'at, (5/3) dari Mapolsek dengan memberikan sejumlah imbalan.
"Infonya sih keluar Rp 50 juta, nggak tahu buat apa ke polisi, Jum'at," katanya.
Kabar ini gemparkan warga sekitar lokasi penggrebekan, pasalnya BH diduga sudah menghirup udara bebas di luar dengan dugaan memberikan sejumlah angka kepada oknum penyidik.
Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus penggrebekan yang dilakukan anak buahnya dan kenapa BH terduga pelaku pengedar sabu di wilayah Ciracas bisa melenggang bebas, Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad mengatakan bahwa jajarannya memang benar menangkap BH, terduga pelaku pengedar sabu dengan barang bukti puluhan paket dan timbangan.
"Iya benar, kami mengamankan satu orang (BH) di wilayah Ciracas dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar," ujar Rohmad kepada wartawan.
Dirinya juga merinci, yang bersangkutan ketika dites kesehatannya ternyata positif HIV/AIDS dan pihaknya (polisi) membawa yang bersangkutan ke tempat rehabilitasi HIV/AIDS di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi kita rehab ke Kramat Jati, karena yang bersangkutan semuanya dicek positif HIV/AIDS," ungkapnya.
Disinggung lebih jauh, dimana tempat yang bersangkutan di rehabilitasi dan apakah jerat hukum bagi pelaku bisa hilang karena mengidap HIV/AIDS, Kapolsek Ciracas hanya menjawab, saat ini berkas laporannya belum sampai di mejanya.
"Kita aja (penyidik) takut karena yang bersangkutan terjangkit HIV/AIDS. Saat ini laporannya belum sampai meja saya dari Kanit, jadi belum tahu dimana tempat rehabilitasinya," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi





