Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal bukan dirancang sebagai program bisnis, melainkan lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat, khususnya golongan miskin.
Menurut Nanik, gagasan tersebut berawal dari pengalaman pribadi Prabowo pada 2012, saat melihat langsung kondisi masyarakat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Prabowo menyaksikan warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan kembali bersama keluarga mereka.
"Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak. Jadi Pak Prabowo itu menganggap Program MBG itu bukan orientasi bisnis," ujar Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan di Jakarta, Sabtu (7/3).
Lebih lanjut Nanik mengungkapkan, Program MBG memang dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG, dengan prioritas kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurut Nanik, kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat juga mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi enggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif itu bisa digunakan untuk membenahi pondoknya, membenahi sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata dia.
Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
"Tetapi, hal di luar dugaan terjadi. Sampai bulan Juni, Juli, itu masih on track lah. Kebanyakan adalah yayasan-yayasan yang benar-benar pure yayasan. Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, "Pak, kapan MBG? Kapan MBG?" Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ungkapnya.
Dia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, kata Nanik, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.
Oleh karena itu, Nanik menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra, kata Nanik, pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," tegasnya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Tapi kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan juknis, jalankan SOP," pungkasnya.
492 SPPG di Wilayah Sumatera yang Belum Mendaftar SLHS DisuspendSementara itu, terdapat 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara atau disuspend mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Kebijakan tersebut diambil karena hingga saat ini ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan keputusan suspend dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu (7/3).
Harjito menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Harjito menambahkan, kebijakan suspend ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. “Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Harjito pun mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS. “Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.





